ABSTRAK
Rumah Pemotongan hewan (RPH) babi Kapuk merupakan RPH babi terbesar di DKI Jakarta, yang mulai beroperasi sejak tahun 1975. Babi yang terdapat di RPH babi Kapuk ini berjumlah sekitar 500 ekor setiap harinya. Masalah yang timbul akibat keberadaan RPH babi Kapuk ini adalah pencemaran udara oleh gas amoniak yang bersumber dari kotoran babi. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis konsentrasi gas amoniak pada RPH babi Kapuk. Pengukuran konsentrasi gas amoniak dilakukan dengan menggunakan metode Spektrofotometer-Nessler pada panjang gelombang 425 nm. Titik sampling diambil di luar dan didalam kandang babi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konsentrasi gas amoniak minimum pada kawasan RPH babi Kapuk adalah 6,75 ppm, sedangkan konsentrasi maksimum adalah 20,5 ppm. Adapun konsentrasi gas amoniak rata-rata pada kawasan RPH babi Kapuk adalah 14,15 ppm. Hal ini berarti konsentrasi gas amoniak pada RPH babi Kapuk berada dibawah standar yang berlaku.
Kata Kunci: Pencemar udara, gas amoniak, babi, manur, rumah pemotongan hewan