BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Institut Agama Islam Negeri “Alauddin” (IAIN), diresmikan oleh pemerintah sebagai lembaga pendidikan tinggi dalam lingkungan Kementerian Agama (dahulu: Departemen Agama), pada tanggal 10 Nopember 1963. Seiring dengan perkembangan masa, tuntutan mengenai pengembangan kampus, menjadi sesuatu yang tak dapat ditawar. Atas dasar itu pimpinan IAIN Alauddin, membebaskan sejumlah lahan untuk dijadikan kampus. Dalam masa kerektoran, Drs.H.Saleh Putuhena (Prof. Dr. H.Saleh Putuhena), kampus IAIN Alauddin membebaskan lahan seluas 300.000 m2 , di Kelurahan Samata (kini Kelurahan Romang Polong), Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, untuk dijadikan sebagai kampus baru. Pada masa kerektoran Prof.H.Abd Muin Salim, (1998 s/d 2002) kampus baru dimanfaatkan oleh PPs IAIN Alauddin Makassar, dan masa kerektoran Prof.H.Azhar Arsyad M.A.,(2002 s/d 2011) pusat kegiatan administrasi perkantotan IAIN Alauddin Makassar di pindahkan ke kampus baru. Dan pada tahun 2005 status kelembagaan mengalami perubahan dari Institut menjadi Universitas sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 57 tahun 2005. Sejalan dengan kebijakan tersebut, tahun akademi 2010/2011 semua kegiatan akademik pada UIN Alauddin makassar di pusatkan di Kampus II, kecuali PPs kembali di Kampus I yang terletak di Jl.Sultan Alauddin Nio.63 Makassar. Kini kampus I, telah berubah fungsi menjadi RSP UIN Alauddin Makassar, sejalan dengan dirobohkannya bangunan rektorat IAIN Alauddin, era kerektoran Prof.Dr. H.A.Qadir Gassing HT.,MS. (2011 s/d 2014).
Kawasan kampus II UIN Alauddin Makassar pada tahun 2005 masih 2 fakultas yang beraktifitas disana yakni Fakultas Sains dan Teknologi dan Fakultas Kesahatan, sejak tahun 2010 pembangunan gedung-gedung baru di kawasan kampus II UIN Alauddin Makassar yang di danai oleh IDB (Islamic Developmenet Bank) seiring dengan pembangunan tersebut pusat perkuliahan dan perkantoran di kawasan kampus I UIN Alauddin Makassar berpindah tempat di kawasan kampus II UIN Alauddin Makassar.
Setalah pusat perkuliahan dan perkantoran berada di kawasan kampus II UIN Alauddin Makassar maka jumlah kebutuhan akan ruang terus bertambah setiap tahunnya dimana jumlah mahasiswa/penduduknya saat ini 11.660 jiwa dan terus bertambah setiap tahunnya, sehingga kondisi ini sangat membutuhkan pemanfaatan ruang yang semaksimal mungkin baik secara horizontal maupun secara vertikal.
Kawasan kampus II UIN Alauddin Makassar mendatang dengan luas wilayah 380.000 m2 membutuhkan prasarana dan sarana pada 20 tahun yang akan datang seperti :