ABSTRAK
Berdasarkan data kementrian ESDM, sumberdaya batubara Indonesia adalah 104,98 milyar ton. Namun cadangan tertambang batubara yang dimiliki Indonesia hanyalah 5,5 milyar ton atau hanya 0,55 % dari cadangan batubara dunia yang berjumlah 826 milyar ton. Produksi batubara Indonesia yang terus meningkat akan mengancam ketersediaan cadangan batubara di masa mendatang. Pada tahun 2011 produksi batubara ditargetkan mencapai 326 juta ton. Produksi batubara Indonesia meningkat rata-rata 26,75 juta ton per tahun sejak tahun 2005. Kebutuhan batubara nasional juga akan terus meningkat terutama untukpembangkit listrik (PLTU), industri semen, industri tekstil, industri kertas, dan industri lainnya. Total kebutuhan batubara nasional pada tahun 2025 adalah sebesar 207,709 juta ton dan akan terus meningkat setiap tahunnya.
Pemerintah perlu melakukan pembatasan produksi batubara agar dapat memenuhi kebutuhan batubara di masa depan. Pemerintah harus menjaga ketersediaan batubara minimal untuk 50 tahun ke depan. Dengan jumlah cadangan total sebesar 20,9 milyar ton, produksi batubara nasional harus dibatasi sebesar 418 juta ton per tahun. Kebutuhan batubara nasional harus menjadi prioritas utama daripada ekspor. Konsumsi batubara dalam negeri yang efektif akan mendukung berkembangnyaindustri dalam negeri sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Kata kunci : cadangan, produksi, kebutuhan batubara, ekspor