ABSTRAK
Demokrasi kerakyatan adalah sistem yang dirancang oleh Hatta untuk mengubah masyarakat Indonesia agar menjadi lebih baik. Sistem Demokrasi yang dilakukan Hatta sangatlah berbeda dengan demokrasi Barat. Hatta bahkan melandaskan pemikirannya tentang demokrasi untuk Indonesia, yaitu melihat dari segi kelemahan-kelemahan yang terkandung dalam demokrasi Barat serta kesesuaiaannya dengan sifat masyarakat Indonesia. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk: (1) mengetahui biografi Mohammad Hatta, (2) mengetahui pandangan Mohammad Hatta tentang demokrasi barat, dan (3) mengetahui konsep Mohammad Hatta tentang demokrasi kerakyatan.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode sejarah yang terdiri dari lima langkah. 1. Pemilihan Topik, yaitu kegiatan awal dalam sebuah penelitian untuk menentukan permasalahan yang akan dikaji. 2. Heuristik, yaitu upaya mencari, menemukan dan mengumpulkan sumber-sumber sejarah yang berkaitan dengan masalah yang akan ditulis. 3. Kritik Sumber, untuk menilai sumber-sumber yang akan digunakan dalam penulisan. 4. Interpretasi yaitu langkah untuk menetapkan makna yang saling berhubungan dari fakta-fakta sejarah yang diperoleh. 5. Historiografi atau penulisan sejarah yaitu penyampaian fakta-fakta sejarah yang telah diolah menjadi suatu sintesis yang disajikan dalam bentuk karya sejarah.
Berdasarkan hasil kajian dan analisis melalui studi literatur, dapat disimpulkan bahwa, (1) Mohammad Hatta dilahirkan pada tanggal 12 Agustus 1902 di Bukitinggi. Sebagai pemuda yang beruntung mengenyam pendidikan di luar negeri, Hatta memiliki kesadaran untuk meninggalkan kepentingan pribadi dan mengorbankan dirinya untuk memperjuangkan kemerdekaan. (2) Menurut pandangan Hatta, demokrasi barat, sangatlah pincang. Apa lagi dengan kritikan Hatta, yang menganggap demokrasi Barat bukanlah demokrasi politik, yaitu demokrasi dalam kehidupam politik, melainkan liberalisme secara umum. Dengan demikin Hatta mengidentikan demokrasi Barat tidak membawa kemakmuran dan kemerdekaan rakyat. (3) Selanjutnya Hatta berbicara mengenai demokrasi yang lebih sempurna bagi bangsa Indonesia, lebih menuju demokrasi yang utuh, yaitu demokrasi di bidang politik dan ekonomi yang tidak mengandung paham individualisme. Dengan semua pemikirannya, Hatta bahkan amat yakin, dengan demokrasi kerakyatan yang sudah dibayangkannya itu akan bisa terwujud karena kesesuaiannya dengan tradisi masyarakat Indonesia, yaitu kebersamaan dan kekeluargaan.
Kata Kunci: Pemikiran Hatta, Demokrasi, Kerakyatan.