BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak dapat hidup dengan sendirinya. Manusia saling berinteraksi dengan manusia yang lain. Ini disebabkan karena tidak ada manusia yang mampu mencukupi kebutuhannya tanpa adanya bantuan orang lain. Interaksi sosial dapat juga dikatakan sebagai proses sosial. Interaksi sosial merupakan syarat terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan-hubungan antara orang-perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang-perorangan dengan kelompok-kelompok manusia. Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut. Kehidupan masyarakat yang sejahtera bagian dari kondisi yang ideal dan menjadi dambaan setiap warga masyarakat. Oleh sebab itu wajar apabila berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan kondisi tersebut. Di samping itu berbagai upaya juga dilakukan untuk menghilangkan dan mengeleminasi faktor-faktor yang menghalangi pencapaian kondisi ideal tersebut. Masalah sosial merupakan situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, di mana mereka sepakat dibutuhkannya suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut.
Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh kota-kota besar adalah masalah pemukiman kumuh, terutama muncul dan berkembang di lokasi-lokasi yang strategis di pusat kota. Munculnya pemukiman kumuh ini, disebabkan oleh makin tingginya nilai dan harga lahan kota sebagai akibat pesatnya perkembangan kota, sehingga tidak semua penduduk kota mampu memenuhi kebutuhannya akan lahan, dan tingginya angka mobilitas penduduk di daerah perkotaan turut mempengaruhi berkembangnya pemukiman kumuh. Para penduduk yang pindah ke daerah perkotaan, umumnya memiliki harapan agar dapat memperoleh kehidupan yang lebih baik dibandingkan dengan kehidupan di daerah asalnya. Fenomena terjadinya perpindahan penduduk ke daerah perkotaan ini, lebih disebabkan oleh tingginya upah yang dapat diperoleh di daerah tujuan. Kesenjangan upah yang besar antara desa dan kota mendorong penduduk desa untuk datang ke kota.
Perkembangan lingkungan pemukiman di daerah perkotaan, tidak terlepas dari pesatnya laju pertumbuhan penduduk perkotaan baik karena faktor pertumbuhan penduduk kota itu sendiri maupun karena faktor urbanisasi. Kedatangan migran baik yang bersifat permanen maupun non permanen di daerah perkotaan, berdampak positif maupun negatif tergantung pada sudut pandang masing-masing pihak yang terlibat. Arus migrasi ke kota yang cukup besar, pada umumnya dipandang negatif bagi kepentingan kota yang memerlukan peningkatan kualitas dan kuantitas fasilitas sosial, lingkungan, keindahan dan ketertiban. Dampak negatif urbanisasi yang telah berlangsung selama ini juga
disebabkan oleh tidak seimbangnya peluang untuk mencari nafkah di daerah pedesaan dan perkotaan, sehingga memunculkan adanya tarik kota yang dianggap mampu memberikan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan atau luar kota, sementara latar belakang kapasitas dan kemampuan para pendatang sangat marjinal.