ABSTRAK
Dalam Agama Kristen, ajaran-ajaran dibungkus dalam “dogma” dan “doktrin”. Dogma merupakan ajaran dalam Agama Kristen yang bertujuan untuk merumuskan identitas Gereja atau Agama Kristen secara umum. Sedangkan doktrin merupakan dogma yang merumuskan identitas denominasi Kristen tertentu. Salah satu dogma dalam Agama Kristen ialah keselamatan, yang dirumuskan dalam doktrin “Sakramen Baptisan Kudus”. Sakramen Baptisan Kudus merupakan sakramen yang dilakukan untuk warga jemaat yang bersedia
meninggalkan hidup lamanya untuk menjalani hidup baru bersama dan di dalam Yesus Kristus. Di Indonesia, terdapat begitu banyak denominasi Gereja. Di tengah keberagaman denominasi Gereja di Indonesia, terdapat perbedaan doktrin mengenai Sakramen Baptisan Kudus, khususnya perbedaan yang berhubungan dengan cara pembaptisan. Pembaptisan dengan cara penyelaman, yang disebut sebagai Baptisan Selam, dilakukan oleh Gereja-gereja beraliran Pentakosta dan Kharismatik. Di sisi lain, pembaptisan dengan cara pemercikan, yang disebut sebagai Baptisan Percik, dilakukan oleh Gereja-gereja beraliran Lutheran, Calvinis, dan Anabaptis. Tulisan ini diharapkan dapat membantu semua denominasi Gereja dan warga Gereja di Indonesia untuk memahami adanya perbedaan dalam doktrin Sakramen Baptisan Kudus. Untuk tujuan ini, penulis fokus pada Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) yang menerapkan Baptisan Selam dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang menerapkan Baptisan Percik. Penulis berharap bahwa hasil dari penelitian ini dapat menjadi referensi bagi Gereja untuk membuat warga Gereja memahami tentang pelaksanaan Sakramen Baptisan Kudus yang tidak tunggal.
Kata kunci: baptis, sakramen, sakramen baptis, baptis selam, baptis percik.