ABSTRAK
Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana penafsiran para ulama terhadap surat al-Ahzab Ayat 59 dan an-Nur ayat 31, makna jilbab dan batas jilbab sampai dada. Penelitian ini bertujuan memaparkan secara terperinci mengenai makna jilbab guna meneliti perbedaan penafsiran para mufasir mengenai jilbab.
Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) yang langkah-langkahnya melalui penggalian dan penelusuran terhadap kitab-kitab, buku-buku dan catatan-catatan yang berhubungan dengan penelitian ini. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan bentuk / model penelitian kualitatif yaitu untuk memperoleh data mengenai kerangka ideologis, epistimologis, dan asumsi-asumsi metodologis pendekatan terhadap kajian tafsir dengan cara menelusuri literatur yang terkait secara langsung.
Secara garis besar penafsiran surat al-Ahzab Ayat 59 dan an-Nur ayat 31 menjelaskan tentang perintah untuk wanita muslimah yang beriman agar mengulurkan jilbab sampai dadanya ketika keluar rumah. Namun permasalahannya para mufasir berbeda pendapat mengenai makna jilbab dan aurat. Ada yang berpendapat wanita wajib menurup semua anggota tubuhnya kecuali mata, artinya muka dan telapak tangan wajib ditutup. Pendapat lain menyatakan muka dan telapak tangan bukan aurat jadi bukan termasuk aurat.
Kata Kunci: Jilbab, Aurat
File
Selengkapnya.....