ABSTRAK
Dalam Alquran banyak ayat yang mengandung anjuran dan mendorong umat islam supaya banyak berpikir menggunakan akalnya. Kendati demikian, Alquran masih saja dituding menegasikan kebebasan berfikir. Padahal faktualnya tidak sedikit ayat-ayat Alquran yang menganjurkan dan mendorong pemeluknya banyak berpikir dan melakukan pengamatan dan penelitian dalam berbagai bidang serta mencela orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya. Disisi lain Allah senantiasa mengingatkan manusia untuk menggunakan akal pikiran dengan beberapa redaksi yang berbeda-beda. Kata-kata tersebut memiliki makna yang hampir sama, tetapi berbeda pada segi yang lain. Semuanya membawa satu makna, namun penekanan masing-masing kata itu berbeda.
Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah pertama, bagaimana term-term berpikir dalam Alquran menurut M. Quraish Shihab ? Kedua, Bagaimana penggunaan dan fungsi term-term berpikir menurut M. Quraish Shihab ? Penelitian ini dilakukan dalam rangka untuk menemukan term-term berpikir dalam Alquran menurut M. Quraish Shihab, dan untuk mengetahui, memahami penggunaan term-term tersebut dalam ayat-ayat Alquran melalui penafsiran M. Quraish Shihab.
Dalam menjawab masalah tersebut, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research) dengan metode penyajian data content analysis. Content analysis merupakan analisis ilmiah tentang isi pesan atau komunikasi yang ada untuk menerapkan metode ini terkait dengan data-data, kemudian dianalisis sesuai dengan isi materi yang dibahas. Kemudian data-data yang sudah ada baik diambil dari sumber data primer maupun sekunder, kemudian dianalisis sesuai dengan isi materi yang dibahas dan dapat meyakinkan serta menemukan data-data tersebut yang mendukung kajian ini dengan mengkaitkan dan memaparkan bagaimana hasil penafsiran M. Quraish Shihab terkait penggunaan term-term berpikir dalam Alquran.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah M. Quraish Shihab menuturkanm bahwa Allah senantiasa mengingatkan manusia untuk menggunakan akal pikiran dengan beberapa term (redaksi) yang berbeda-beda, diantaranya, ‘aqala, naz}ara, dabbara, fakkara, faqiha, dhakara, fahima dan ‘ilm. Selanjutnya M. Quraish Shihab menyatakan dalam penggunaan tiap term-term tersebut memiliki proses dan tujuan yang berbeda walaupun sama-sama berpikir yang tentu saja penggunaan bentuk demikian bukanlah suatu kebetulan. Dalam arti pasti ada “sesuatu” dibalik penggunaan term-term tersebut di dalam setiap konteks yang berbeda, yang tidak mungkin dalam penggunaannya bisa diganti atau diwakilkan dengan term yang lain. Hal ini juga bisa dipastikan hasil yang ingin dicapai dari proses berpikir tiap-tiap term tersebut berbeda. Disisi lain, Alquran menggunakan term-term yang semakna itu dikarenakan lahir dari kebutuhan memperjelas pesan bagi mitra bicara (khitab).