ABSTRAK
Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana penafsiran term dalam al-Qur‟an yang berhubungan dengan tindakan korupsi? 2) Bagaimana upaya-upaya prevensi terhadap korupsi dari sisi tafsir al-Qur‟an?. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penjelasan para mufassir mengenai makna term dalam al-Qur‟an yang berhubungan dengan tindakan korupsi dan mengethui upaya-upaya preventif yang qur‟ani terhadap tindakan korupsi.
Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa hukum yang dibawa al-Qur‟an selalu salih li kulli zaman wa makan. Maka, untuk memahami kandungan hukum dari al-Qur‟an dilakukan istinbat hukum melalui karya tafsir para ulama. Dalam menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini bersifat kepustakaan (library research) dan menggunakan metode mawdu’i (tematik), yaitu mengumpulkan ayat-ayat al-Qur‟an yang berkaitan dengan korupsi, kemudian membahasnya secara komprehensif dengan merujuk pada pendapat para ahli tafsir kenamaan. Upaya prevensi disarikan dari penafsiran al-Qur‟an dengan melihat secara seksama terhadap semua faktor yang menyebabkan timbulnya korupsi serta semua hal-hal yang mendukung atau mempengaruhinya. Data yang ditemukan menunjukkan bahwa ditemukannya enam term dalam al-Qur‟an yang disinyalir oleh para mufassir memiliki kesamaan unsur dan karakteristik dengan tindakan korupsi, keenam term tersebut adalah: a) Dalw, yang berarti penyuapan, b) Ghulul yaitu pengkhianatan, penggelapan, c) H}irabah, yang berarti perampokan, d) Saraqah, yang berarti pencurian, e) Suh}t, yaitu penyuapan dan harta haram lainnya .
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kelima term tersebut: Dalw, Ghulul, Saraqah dan Suht merupakan term-term dalam al-Qur‟an yang mengindikasikan adanya term yang memiliki kesamaan karakter dan unsur dengan tindakan korupsi. Upaya-upaya prevensi korupsi yang disarikan dari al-Qur‟an untuk mencegah timbulnya tindakan korupsi adalah, melalui: a) penanaman nilai- nilai moralitas, b) keteladanan pemimpin, c) penegakan hukum, d) pendidikan anti-korupsi dan e) penerapan sanksi moral dan sanksi sosial.
Kata kunci : Korupsi, Prevensi.
File
Selengkapnya.....