ABSTRAK
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 104 tahun 2014 pasal 2 tentang penilaian hasil belajar menyebutkan bahwa Penilaian Hasil Belajar (berbasis kelas) oleh Pendidik dilaksanakan dalam bentuk penilaian Autentik dan non-autentik. Hasil observasi di sekolah diperoleh data di beberapa SD di kecamatan Patean Kabupaten Kendal bahwa guru telah berupaya melaksanakan implementasi penilaian kelas saat pembelajaran IPS. Dengan kenyataan ini peneliti tertarik untuk mengetahui persepsi siswa mengenai implementasi penilaian berbasis kelas maka diperoleh rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah Persepsi Siswa Tentang Implementasi Penilaian berbasis kelas dalam Pembelajran IPS kelas V di SD se Kecamatan Patean Kabupaten Kendal?” serta tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan persepsi siswa mengenai implementasi penilaian berbasis kelas dalam pembelajaran IPS kelas V di sekolah dasar.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan metode kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah seluruh siswa kelas V SD di Kecamatan Patean Kabupaten Kendal. Sampel pada penelitian ini menggunakan teknik two stage cluster sampling dengan jumlah sampel 114 siswa.. Alat pengumpul data yang digunakan berupa angket.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara umum rata-rata persepsi siswa mengenai implementasi penilaian berbasis kelas dalam pembelajaran IPS kelas V SD adalah 140 dengan kategori sangat baik. Secara khusus hasil penelitian dirinci menjadi beberapa indikator diantaranya adalah: 1) Indikator persepsi siswa tentang guru dalam mengimplementasi prinsip penilaian kelas memperoleh rata-rata 18; 2) Indikator persepsi siswa tentang guru dalam mengimplementasi teknik penilaian kelas memperoleh rata-rata 28; 3) Indikator persepsi siswa tentang guru dalam penggunaan alat penilaian berbasis kelas memperoleh rata-rata 34; 4) Indikator persepsi siswa tentang guru dalam pelaksanaan program remedial memperoleh rata- rata 37; 5) Indikator persepsi siswa tentang guru dalam pelakasanaan program pengayaan memperoleh rata-rata 21. Kelima indikator tersebut mendapat kategori sangat baik.
Simpulan penelitian ini adalah implementasi penilaian berbasis kelas pada pembelajaran IPS kelas V SD di Kecamatan Patean Kabupaten Kendal oleh guru sudah dilaksanakan dengan sangat baik. Sebaiknya guru terus konsisten dalam mengimplementasikan penilaian berbasis kelas di sekolah pada saat KBM.
Kata kunci : implementasi, penilaian kelas, IPS.
File Selengkapnya.....