ABSTRAK
Tata laksana pemerintahan yang baik dapat dipahami dengan memberlakukan karateristik yaitu partisipasi, penegakan hukum, transparansi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan kedepan, akuntabilitas, pengawasan, efisiensi dan efektifitas, serta profesionalisme. Adapaun yang ingin dibahas yaitu transparansi informasi. Transparansi informasi adalah keterbukaan dalam melaksanakan pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan. Sementara transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan lainnya, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan, dan pelaksanaan serta hasil-hasil yang dicapai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip transparansi dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik yang berkantor di Jl. H.M. Said No 27 Medan.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara secara mendalam kepada informan, dan studi kepustakaan. Informan dalam penelitian ini adalah Kepala Dinas dan Sekretaris sebagai Informan Kunci sedangkan beberapa pegawai Dinas yaitu pejabat struktural dan pejabat fungsional sebagai Informan utama. Dari hasil penelitian yang dilakukan di Dinas Komunikasi dan Informatika ditemukan berbagai indikator transparansi para pegawai sudah berhasil menerapkan prinsip transparansi dengan baik di dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat baik informasi apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kata Kunci: Transparansi, Pelayanan
File Selengkapnya.....