BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam era globalisasi dan perdagangan bebas yang semakin berkembang pesat dan menuju kepersaingan ekonomi yang semakin kompeten dengan kecanggihan tekhnologi yang semakin hari semakin berkembang pesat akan menyaingi kemampuan manusia, menuntut manusia agar berpikir dan berusaha dengan selalu berkompetensi dan bersaing dengan yang lainnya. Karena jika tidak, maka akan ketinggalan jauh dengan yang lain, baik dari segi pemikiran, informasi maupun dalam bidang ekonomi. Tekhnologi yang dimaksud di sini adalah system informasi dan tranformasi melalui media internet. Sehingga saat ini banyak orang yang mengembangkan bisnisnya melalui media ini, ada pula yang menggunakan media ini sebagai tempat dan alat untuk berbisnis atau investasi bagi mereka.
Investasi merupakan salah satu alternatif bisnis yang terus berkembang sampai saat ini, mulai dari investasi tanah dan bangunan sampai pada investasi surat- surat berharga (saham, obligasi, dana reksa, profitabilitas) dan lain sebagainya. Investasi merupakan sebuah bisnis yang memberikan keuntungan (Return) tetapi juga beresiko (Risk). Semakin tinggi keuntungan yang ingin dicapai dalam berinvestasi maka semakin tinggi pula resiko yang akan dihadapi. Salah satu alternatif investasi yang memberikan return tinggi adalah investasi yang bergerak dibidang perdagangan valuta asing Foreign Exchange (FOREX).
Forex Trading atau FX Trading ( Foreign Exchange atau pertukaran Valuta Asing/ Valas) merupakan perdagangan mata uang kedua negara yang nilainya berbeda dari waktu kewaktu. Perbedaan nilai, mata uang kedua Negara yang berubah dari waktu ke waktulah yang menjadi dasar diperolehnya keuntungan. Sebenarnya keberadaan Forex Trading telah lama ada sejak ditemukannya teknik mengkonversi mata uang sebuah negara ke mata uang negara lainnya. Namun, secara kelembagaan baru ada setelah didirikannya badan arbitrase kontrak berjangka (Futures).
Adapun mata uang yang sering diperdagangkan dalam perdagangan Forex ini adalah mata uang negara-negara maju seperti: Dollar Amerika (USD), Yen Jepang (JPY), Swiss Franc (CHF), Poundsterling Inggris (GBP), Australian Dollar (AUD), dan Euro (EUR). Semua mata uang ini diperdagangkan secara berpasang-pasangan (disebut Pairs), contohnya: GBP/ USD, USD/ JPY atau EUR/ GBP dan biasanya sebagai acuan atau dasar nilainya adalah US Dollar. Saat memulai investasi,
Hal pertama yang harus diketahui adalah apakah investasi tersebut memiliki legalitas dan dasar hukum yang jelas, terutama dalam Forex Trading. Legalitas (terutama mengenai perizinan pialang dan wakil pialang) menjadi isu yang sangat penting karena tanpa adanya legalitas dari pemerintah, maka artinya keberadaan dana investor tidak dijamin keberadaannya oleh pemerintah dan tidak ada perlindungan untuk hak investor .