BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Masalah mendasar yang dihadapi oleh setiap daerah dalam era otonomi daerah dewasa ini adalah terbatasnya sarana dan prasarana pembangunan khususnya yang berkaitan dengan sector ekonomi dan perdagangan. Setiap daerah memiliki kepentingan yang hampir sama yaitu bagaimna menciptakan lingkungan aktifitas ekonomi yang dapat mendukung kelancaran pembangunan serta menggeliatnya sector perdagangan di masyarakat. Hal ini berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan penerimaan daerah di samping salah satu langkah yang di tempuh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahtraan dan taraf hidup masyarakat.
Salah satu sarana perhubungan darat yang sangat vital dalam pemperlancara arus barang dan jasa termasuk menjamin mobilitas penduduk dari satu tempat ke tempat lain adalah terminal angkutan darat.peran terminal tidak hanya terbatas sebagai sarana umum yang menjadi simpul lalu lintas angkutan darat,tetapi lebih dari itu banyak kegiatan ekonomi produktif yang dapat tumbuh dan berkembang dengan sarana ini. Bukan itu saja,terminal juga sudah menjadi sarana yang cukup efektif untuk melakukan pengaturan terhadap lalu lintas barang,jasa,dan penduduk termasuk menjadi salah satu asset bagi pemerintah daerah untuk memungut retribusi baik retribusi angkutan,maupun retribusi jasa terminal lainya seperti retribusi pedagang kaki lima dan lain sebagainya.
Melihat potensi tersebut,setiap daerah seakan berlomba untuk menata dan membangun sarana dan prasarana terminal dengan model dan perwajahan yang semenarik munkin. Tujuanya agar mobilitas penduduk dan arus barang/jasa dapat terjamin setiap saat. Di samping itu, terminal angkutan darat menjadi salah sector potensial untuk dikelolah secara produktif oleh pihak pemerintah. Potensi pengelolaan tersebut disebabkan struktur wilayah yang begitu luas dan mobilits penduduk yang hari kehari semakin meningkat.
Bagi pemerintah daerah pengeloaan sector angkutan terminal angkutan umum di daerah akan memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah guna menunjang pembiayaan dan belanja pembangunan daerah. Perkembangan pengelolaan terminal angkutan darat harus di tunjang oleh tersedianya sarana dan prsasarana yang memadai untuk menjamin kelancaran mobilitas penduduk,mobilitas barang dan jasa untuk mendukung penerimaan daerah yang pada akhirnya mempinyai implikasi positif terhadap pembangunan. Pembangunan sarana dan prasarana perhubungan darat tersebut membutuhkan dana yang tidak kecil, olehnya itu di butuhkan kesungguhan dan perhatian serius dari pemerintah daerah untuk mengotimalkan pengelolaanya mengingat dana-dana pembangunan sarana prasarana perhubungan darat tersebut seyogyanya sebagian dapat diperoyeksikan dari hasil pengutan retribusi atas fasilitas terminal sdan angkutan umum yang menggunakan jasa terminal.