ABSTRAK
Pemerintah daerah telah menerapkan salah satu pola pelayanan prima yakni pelayanan terpadu satu pintu (One Stop Service), yaitu pola pelayanan terpadu satu pintu diselenggarakan dalam satu tempat meliputi berbagai jenis pelayanan yang mempunyai keterkaitan proses dan dilayani melalui berbagai pintu.
Pola pelayanan terpadu satu pintu, ditujukan untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, masyarakat cukup datang kesatu tempat untuk mendapatkan layanan, dan tidak perlu mendatangi ke dinas atau instansi pemberi izin yang lokasinya tersebar.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan pengumpulan data primer berupa wawancara dan observasi dilapangan, dan pengumpulan data sekunder berupa dokumentasi dan studi kepustakaan. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling.
Dari hasil penelitian yang dilakukan ini diperoleh kesimpulan bahwa sesuai dengan alat analisis dari indikator efektivitas yaitu, pemahaman program, tepat sasaran, tepat waktu, tercapainya tujuan dan perubahan nyata umumnya sudah tercapai namun dalam pemahaman program diharapkan agar pelaksana dapat lebih informatif dalam memberikan informasi mengenai konsep pelayanan One Stop Service (pelayanan terpadu satu pintu).
Kata kunci: Efektivitas, One Stop Service, Pelayanan Paspor.
File Selengkapnya.....