ABSTRAK
Orang dengan disabilitas yang beragama Kristen berhak mendapatkan Pendidikan Agama Kristen yang menjawab pergumulan dan kebutuhan mereka. Sekolah merupakan salah satu lembaga yang memiliki kewajiban untuk mendidik nara didik sesuai dengan agama mereka masing-masing, salah satunya Pendidikan Agama Kristen. Maka dari itu kurikulum Pendidikan Agama Kristen seharusnya disesuaikan dengan kehidupan nara didik secara utuh. Kurikulum bukan lagi sekedar mata pelajaran, melainkan segala sesuatu yang telah direncanakan untuk mengembangkan pemikiran nara didik berdasarkan pengalaman hidup mereka, kebutuhan, pergumulan, wawasan yang baru, dan interaksi dengan orang lain. Sayangnya penyusunan kurikulum Pendidikan Anak disabilitas untuk Sekolah Menengah Atas Luar Biasa belum berkaitan dengan kehidupan nara didik secara utuh. Hal ini mempengaruhi pelaksanaan kurikulum Pendidikan Agama Kristen di tiga SMALB di Salatiga yakni SMALB Negeri, SMALB Wantu Wirawan, dan SMALB Bina Putra yang berpatokan kepada kurikulum yang telah disusun oleh pemerintah. Pelaksanaan kurikulum semakin sulit oleh karena kurangnya sarana pembelajaran seperti buku pedoman yang bisa digunakan oleh pendidik maupun nara didik.
Kata Kunci : PAK, kurikulum, SMALB, dan kebutuhan nara didik.
File Selengkapnya.....