ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk meninjau secara teologis pemahaman GPM Jemaat Lahai Roi Lateri tentang Papa Mama Sarani (Saksi Baptis). Hal ini dikarenakan praktek ini dilaksanakan turun temurun tanpa meninjau kembali apakah praktek tersebut sesuai dengan makna teologisnya. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan dan teknik wawancara dengan informan yang telah menjadi Papa Mama Sarani dan beberapa Pendeta jemaat sebagai pembanding data. Kemudian data diolah dengan teknik analisa deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di GPM Jemaat Lahai Roi Lateri, dan studi dokumen dengan menganalisa rancangan ajaran Gereja Protestan Maluku. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori baptisan dan saksi baptis. Menurut Calvin, saksi baptis bertanggung jawab dalam Pendidikan Iman” tidak sesuai dengan apa yang dilakukan Papa Mama Sarani. Makna teologis Papa Mama Sarani masih dipahami dengan baik oleh GPM Jemaat Lahai Roi Lateri, tetapi dalam pelaksanaannya makna teologis ini ada yang sejalan dan ada yang tidak sejalan dengan prakteknya. Padahal tradisi ini dirasa masih memberikan dampak positif dan masih perlu tetapi kurangnya perhatian dari sinode sendiri terutama Lembaga Pembinaan Jemaat berkaitan dengan pembimbingan calon saksi baptis, membuat tradisi ini tidak dipraktekkan dengan baik dan akan kehilangan makna teologisnya terutama dalam prakteknya.
Kata Kunci: Papa Mama Sarani, Tanggung Jawab, Jemaat, Sinode GPM
File Selengkapnya.....