ABSTRAK
Bertujuan untuk mengetahui penyelenggaraan bimbingan manasik haji yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Semarang tahun 2016 dan KBIH NU an-Nahdhiyyah Kebupaten Semarang tahun 2016 serta perbedaan penyelenggaraan bimbingan manasik haji yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif deskriptif. Yang mana data tersebut diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun metode analisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini adalah bahwa pada Kemenag Kabupaten Semarang dan KBIH NU an-Nahdhiyyah Kabupaten Semarang dalam penyelenggaraan bimbingan manasik haji tahun 2016 bertujuan untuk meningkatkan kualitas jama’ah haji agar lebih mandiri. Dan dalam pelaksanaannya telah menerapkan fungsi dari 4 manajemen bimbingan manasik haji yaitu: Planning, Organizing, Actuating dan Controlling. Dari masing-masing manajemen baik di Kemenag maupun di KBIH, meski ada beberapa kekurangan di dalamnya, namun secara keseluruhan keduanya sudah terstruktur dan berjalan dengan baik dalam pelaksanaannya. Kemudian, dalam penyelenggaraan manasik haji, Kemenag maupun KBIH masing-masing memiliki perbedaan khususnya dalam hal bimbingan dan biaya. Namun dari perbedaan itulah justru memunculkan sisi kelengkapan. Sehingga calon jamaah haji memiliki banyak opsi dalam memilih untuk pembinaan manasik sesuai yang mereka inginkan.