ABSTRAK
Pelayanan publik merupakan suatu kegiatan pemberian layanan kepada masyarakat oleh pihak pemerintah ataupun swasta yang pelayanannya dapat berbentuk barang, jasa, maupun administratif. Salah satu bentuk pelayanan publik adalah pelayanan perijinan, dimana melalui pelayanan ini masyarakat yang hendak mengurus ijin tidak perlu datang ke beberapa instansi terkait, namun cukup datang ke satu badan atau kantor yang menyelenggarakan pelayanan perijinan di masing-masing daerah. Pemerintah Kota Medan pun meresponi kebijakan tersebut dengan mendirikan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kota Medan. Dalam penyelenggaraannya, BPPT Kota Medan telah berupaya mengimplementasikan strategi-strategi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan perijinan bagi masyarakat.
Penelitian ini mencoba untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi strategi BPPT Kota Medan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perijinan. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, situasi, atau fenomena realitas sosial yang ada di BPPT Kota Medan pada saat implementasi strategi dilaksanakan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi strategi di BPPT Kota Medan berjalan dengan efektif. Hal ini terbukti dengan terealisasinya berbagai program dan kegiatan yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan perijinan di BPPT Kota Medan. Meskipun terdapat hambatan baik secara internal maupun eksternal yang memberikan pengaruh secara langsung bagi para implementor dalam melaksanakan strategi. Namun, BPPT Kota Medan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada dengan kemampuan yang dimiliki demi memberikan suatu pelayanan perijinan yang berkualitas baik bagi masyarakat Kota Medan.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Strategi, BPPT Kota Medan, Pelayanan Publik, Kualitas Pelayanan Perijinan
File Selengkapnya.....