ABSTRAK
Skripsi yang berjudul“Analisis Hukum Islam Terhadap Pengambilan Keuntungan Dalam Sistem Nggado Di Desa Brangsong Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal” merupakan hasil penelitian dari studi kasus lapangan yang dilakukan untuk menjawab permasalahan Bagaimana Praktik pengambilan keuntungan dalam sistem nggado di Desa Brangsong Kabupaten Kendal serta Bagaimana Analisis Hukum Islam terhadap Pelaksanaan pengambilan keuntungan dalam sistem nggado di Desa Brangsong Kabupaten Kendal sebelum berakhirnya akad.
Penelitian ini termasuk metode kualitatif. Adapun sumber data diperoleh melalui metode pengamatan (observasi), wawancara (interview) dan dokumentasi yanG berupa buku-buku sebagai penunjang skripsi ini. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode analisis deskriftifyaitu menganalisis data yang dilakukan dengan jalan mendiskripsikan data dengan penalaran data yang logis dengan mencerminkan kondisi objek penelitian.
Hasil penelitian menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, praktik Pengambilan keuntungan dalam sistem Nggado di Desa Brangsong Kabupaten Kendal yang mana mudlarib mengambil keuntungan akad bagi hasil lebih awal ini ditakutkan nantinya akan mengakibatkan salah satu pihak yang dirugikan karena tidak ada kepastian apakah akan untung atau rugi jika sapi dijual, maka dari itu peneliti tidak mendukung yang telah dilakukan oleh mudlarib. Kedua, secara Hukum Islam, praktik pengambilan keuntungan dalam sistem Nggado di Desa Brangsong Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal tidak dengan jelas melarang atau membolehkannya melainkan harus ada pertimbangan-pertimbangan khusus untuk dijadikan sebagai alasan boleh dan tidaknya melakukan tindakan hukum, karena disitu menyangkut beberapa orang yang akibatnya juga bisa dirasakan bersama.
Kata Kunci : Pengambilan Keuntungan , Dalam Sistem Nggado
File Selengkapnya.....