Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

20. Analisis Pendapat Imam Hanafi Tentang Membayar Mut’ah Kepada Istri Yang Dicerai Qabla Dukhul

ABSTRAK

Terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang masalah membayar mut’ah kepada istri yang dicertai qabla dukhul. Yang jelas permasalahan ini harus ditilik lebih dalam terlebih dahulu apakah pernikahan tersebut terjadi dengan adanya penyebutan   mahar atau tidak saat akad terjadi. Karena hukum diantara kedua masalah tersebut sangatlah berbeda di kalangan para ulama fiqih.
Adapun permasalahan yang dibahas adalah bagaimana pendapat Imam Hanafi tentang membayar mut’ah kepada istri yang dicerai qabla dukhul, dan bagaiman penggalian hukum atau metode istinbath hukum yang digunakan Imam Hanafi dalam masalah membayar mut’ah kepada istri yang dicerai qabla dukhul.
Skripsi ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan  yang digunakan  adalah  penelitian  kualitatif  yang  dimaksudkan sebagai jenis yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya, melainkan hanya mendeskripsikan pemikiran Imam Hanafi.
Kesimpulan   dari   skripsi   ini   adalah   pandangan   Imam   Hanafi   yang mengatakan bahwa apabila istri dicerai qabla dukhul tetapi akad disebutkan saat akad, maka istri memiliki hak dalam menerima separuh mahar yang telah ditetapkan saat akad tersebut. Lain halnya apabila istri dicerai qabla dukhul, sedangkan mahar tidak disebutkan saat akad maka menurut Imam Hanafi istri memiliki hak untuk menerima mut’ah. Ijtihad dalam pendapat Imam Hanafi tersebut  didasari  pada firman  Allah  dalam  surat  al-Ahzab  ayat  49,  yang didalamnya menjelaskan tentang kewajiban suami memberikan mut’ah kepada istri  yang dicerai oleh suaminya  qabla dukhul.  Penulis menganggap pendapat Imam Hanafi lebih relevan, yaitu dalam kewajiban pemberian mut’ah, karena apabila sebuah pernikahan dengan penyebutan mahar di dalamnya istri berhak mendapatakan separuh dari mahar yang sudah ditentukan qabla dukhul, maka selayaknya dalam sebuah pernikahan dengan tanpa menyebutkan mahar saat akad istri diberi hak untuk mendapatkan mut’ah. Mut’ah bertujuan sebagai penyenang hati wanita yang diceraikan oleh suaminya.

File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi