ABSTRAK
Pemilihan umum merupakan bagian tidak terpisahkan dari Indonesia selaku negara demokrasi.Hal tersebut merupakan amanah dari konstitusi yang kemudian diatur lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan. Perkembangan pemilihan umum di Indonesia terbagi dalam beberapa bagian yakni, pemilihan umum legislatif (DPR, DPD & DPRD) dan pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum kepala daerah. Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah menjadi bahasan utama dalam skripsi ini karena dalam pemilihan umum kepala daerah harus berpatokan pada beberapa asas yaitu, asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai pasal 22 E ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Salah satu penilaian penting dalam pelaksanaan pemilihan ialah pemungutan suara serta penghitungan suara.Sejak tahun 1955 (pemilihan umum pertama kali) sampai saat ini, Indonesia masih menggunakan penghitungan suara dengan metode konvensional yakni menggunakan kertas suara yang dalam pelaksanaannya banyak menimbulkan masalah.Untuk meminimialisir kesalahan dalam pemilihan dengan konvensional, perlu adanya inovasi dengan menerapkan pemungutan suara secara elektronik.Pemungutan secara elektronik atau biasa disebut e-voting adalah sebuah sistem yang memanfaatkan perangkat elektronik untuk melakukan pemungutan suara.
Dalam penelitian ini, peneliti mencoba untuk menggali informasi tentang berlakunya e-voting dalam konteks pemilihan kepala desa di Kabupaten Jembrana.Hal ini merupakan sebuah miniatur pemilihan kepala daerah dalam suatu negara bercirikan demokrasi.Beberapa hal yang menjadi kajian peneliti yaitu landasan filosofis, landasan hukum serta mekanisme e-voting yang sedang berkembang di Kabupaten Jembrana dan diimplementasikan dalam pemilihan Kepala Desa untuk kemudian dapat dikembangkan dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah di Indonesia.Penelitian yang dilakukan secara empiris dan normatif berguna untuk melihat praktik pelaksanaan e-voting di Indonesia serta landasan hukum yang dipergunakan.
(Kata Kunci : Demokrasi, pemilihan umum Kepala Daerah, E-voting)
File Selengkapnya.....