ABSTRAK
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia. Akan tetapi jika dilihat kondisi UKM di Indonesia, dapat dikatakan bahwa UKM kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah hubungan penjamin dengan pihak pemberi kredit, akibat hukum bagi penjamin jika debitur wanprestasi dan kedudukan penjamin dalam pemberian kredit usaha kecil dan menengah jika debitur wanpretasi.
Jenis penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu penelitian yang beranjak dari adanya kesenjangan antara das solen dengan das sein yaitu kesenjangan antara teori dengan dunia realita, kesenjangan antara keadaan teoritis dengan fakta hukum. Hubungan penjamin dengan pihak pemberi kredit, yaitu adanya hubungan dengan hak dan kwewajiban yang erat kaitannya dengan telah dilakukannya pembayaran debitur kepada kreditur. untuk itu, pihak penjamin menuntut kepada debitur supaya membayar apa yang telah dilakukan oleh penjamin kepada kreditur. Akibat hukum bagi penjamin jika debitur wanprestasi, Penanggung yang telah membayar dapat menuntut apa yang telah dibayarnya itu dari debitur utama, tanpa memperhatikan apakah penanggungan itu diadakan dengan atau tanpa setahu debitur utama itu. Penuntutan kembali ini dapat dilakukan baik mengenai uang pokok maupun mengenai bunga serta biaya-biaya.Mengenai biaya-biaya tersebut, penanggung hanya dapat menuntutnya kembali sekedar dalam waktu yang dianggap patut ia telah menyampaikan pemberitahuan kepada debitur utama tentang tuntutan-tuntutan yang ditujukan kepadanya.Penanggung juga berhak menuntut penggantian biaya, kerugian dan bunga bila alasan untuk itu memang ada. Kedudukan penjamin dalam pemberian kredit usaha kecil dan menengah jika debitur wanpretasi, Perusahaan Penjamin berkedudukan sebagai penanggung/penjamin utang si Penerima kredit/Debitur KUR yang telah wanprestasi. Penanggung menggantikn kewajiban debitur dalam pelunasan kredit debitur.
Kata Kunci: Kedudukan Penjamin, UKM
File Selengkapnya.....