ABSTRAK
Kepemilikan hak atas tanah merupakan hal penting bagi seseorang yang memiliki tanah. Akan tetapi, munculnya pandangan dikalangan masyarakat bahwa mengurus sertipikat tanah dinilai sulit, lama dan memerlukan biaya yang mahal menjadi masalah yang menyebabkan masyarakat enggan mengurus sertipikat tanah mereka khususnya masyarakat yang berada pada golongan ekonomi menengah kebawah. Oleh karena itu, program Legalisasi Aset PRONA hadir untuk menyelesaikan permasalahan sertipikasi tanah di Kota Binjai. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan pendaftaran tanah pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah, cepat, dan murah yang ditujukan kepada masyarakat yang berada pada golongan ekonomi menengah kebawah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan yang diterapkan oleh Kantor Pertanahan Kota Binjai dalam memberikan pelayanan sertipikasi tanah melalui program legalisasi aset PRONA untuk tahun anggaran 2015. Objek dari pelayanan ini adalah masyarakat sehingga penelitian ini juga bertujuan untuk melihat pandangan masyarakat tentang adanya program ini.
Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan pengumpulan data primer berupa wawancara dan observasi dilapangan, dan pengumpulan data sekunder berupa dokumentasi dan studi kepustakaan. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, dimana informan dalam penelitian ini sebanyak 8 orang yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan, pegawai Kantor Pertanahan Kota Binjai dan masyarakat Kota Binjai.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelayanan sertipikasi tanah melalui program Legalisasi Aset PRONA ini secara umum dapat dikatakan efektif. Pandangan masyarakat tentang program ini juga dapat dikategorikan baik. dalam memberikan pelayanan ditemukan beberapa hambatan, antara lain sulitnya untuk mencari peserta, waktu penyelesaian yang belum seseuai dengan peraturan yang berlaku, dan masyarakat yang tidak dapat bekerjasama dengan pihak kantor.
Kata Kunci: Efektivitas, Pelayanan Sertipikasi Tanah, Legalisasi Aset PRONA, Kantor Pertanahan Kota Binjai
File Selengkapnya.....