ABSTRAK
Jaminan kesehatan di Indonesia bukanlah barang baru, dari tahun 1985 Indonesia sudah mengenal asuransi kesehatan untuk tenaga kerja, lalu berkembang menjadi PT ASKES (Persero) dan PT Jamsostek (Persero). Untuk menuju penjaminan kesehatan yang lebih baik dan menyeluruh, awal tahun 2014 pemerintah Indonesia melalui Undang- Undang No. 40 tahun 2014 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional meluncurkan program yang dikenal dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program BPJS- Kesehatan. Namun pada pelaksanaannya masih banyak terdapat kendala, terutama karena terbatas nya fasilitas IT yang ada pada Puskesmas Kentara sehingga berpengaruh terhadap Klaim berkas Program BPJS-Kesehatan. Masalah yang diteliti adalah gambaran implementasi kebijakan Program BPJS-Kesehatan pada Puskesmas Kentara, kecamatan Laeparira kabupaten Dairi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung oleh data primer berupa hasil wawancara mendalam serta data sekunder berupa telaah dokumen. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis konten. Penelitian ini dilakukan pada Desember 2015.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program BPJS-Kesehatan pada Puskesmas Kentara Sudah baik namun belum maksimal dalam pelaksanaannya, terutama dalam hal pencairan klaim yang masih terlambat, teknologi informasi yang belum maksimal, serta SDM non-medis yang masih kurang mencukupi.
Untuk itu disarankan Puskesmas Kentara Kecamatan Laeparira agar meningkatan performa dalam penyelenggaraan Program BPJS-Kesehatan di Puskesmas Kentara dalam hal pemberkasan klaim BPJS-Kesehatan dengan penjadwalan yang tepat, perhitungan proporsi SDM non-medis, serta peningkatan kapasitas manajemen Puskesmas agar semakin baik.
Kata Kunci: Implementasi Program, BPJS-Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, Puskesmas, Kecamatan Laeparira,Kabupaten Dairi
File Selengkapnya.....