ABSTRAK
Makna pernikahan dan perceraian di masyarakat penting untuk diketahui. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi ada atau tidak adanya pergeseran dalam memandang pernikahan dan perceraian. Sehingga dapat mengungkap pengaruh makna pernikahan dan perceraian di masyarakat terhadap fenomena perceraian yang terjadi. Saat ini lembaga sosialisasi primer yakni keluarga mengalami permasalahan yang menjadi bagian dari fenomena yang dialami masyarakat yakni perceraian. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi seluruh faktor penyebab perceraian. Hal ini bertujuan agar penelitian bersifat obyektif dan menyeluruh tanpa menekankan pada salah satu faktor penyebab perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Bertujuan untuk melakukan penelitian secara mendalam mengenai permasalahan keluarga yang menyebabkan perceraian.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Budaya Perceraian dan Teori Pertukaran Sosial. Teori Budaya Perceraian dipakai untuk menjelaskan makna pernikahan dan perceraian di masyarakat. Sedangkan Teori Pertukaran Sosial untuk menjelaskan penyebab perceraian dalam masyarakat. Teori Budaya Perceraian dipakai karena diakui terdapat pada masyarakat sehingga pada akhirnya masyarakat menerima perceraian itu sendiri. Sedangkan Teori Pertukaran Sosial dipakai karena mampu menjelaskan seluruh penyebab perceraian karena adanya pertukaran yang tidak seimbang diantara pasangan suami isteri. Di dalam teori pertukaran sosial terdapat proposisi yang dapat menjelaskan penyebab perceraian itu sendiri. Proposisi restu-agresi dapat menjelaskan faktor ekonomi dan faktor tidak memiliki keturunan, proposisi nilai dapat menjelaskan faktor perselingkuhan, proposisi sukses dapat menjelaskan faktor isteri bekerja, serta proposisi stimulus dapat menjelaskan faktor kekerasan dalam rumah tangga sebagai penyebab perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna pernikahan dan perceraian di masyarakat telah mengalami perubahan. Pernikahan berorientasi pada faktor ekonomi, hilangnya tradisi pernikahan dan juga degradasi moral. Perceraian saat ini dapat diterima sebagai suatu hal yang lumrah dan wajar terjadi. Perceraian diakibatkan karena faktor ekonomi, perselingkuhan, memiliki isteri yang bekerja, tidak memiliki anak dan KDRT.