ABSTRAK
Penelitian ini berjudul“ Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Bagi Diri Sendiri (Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Undang- Undang Nomor: 35 tahun 2009 Pada Putusan Perkara Nomor: 56/Pid.Sus/2011/PN.Pwt). Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menerapkan unsur-unsur tindak pidana penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam perkara nomor: 56/Pid.Sus/2011/PN.Pwt. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normative, dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu di Pusat Informasi Ilmiah (PII), perpustakaan Fakultas Hukum dan perpustakaan Universitas Jenderal Soedirman.Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah normative kualitatif.
Hasil penelitian ini diketahui bahwa penerapan unsur-unsur tindak pidana bagi pertimbangan Hakim dalam putusan perkara Nomor: 56/Pid.Sus/2011/PN.Pwt telah memenuhi unsur-unsur yang disesuai dengan pasal 127 ayat 1 huruf (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Unsur- unsurnya adalah setiap orang, dan penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi diri Sendiri Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam perkara nomor :56/Pid.Sus/2011/PN.Pwt, Tentang Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri kepada terdakwa Saiful Ngibad Bin Kusworo dengan adanya SEMA Nomor 4 Tahun dikenakan pidana Penjara 1 (satu) tahun 1 (satu) bulan, dimaksudkan pembinaan bagi terdakwa agar setelah selesai menjalankan pidananya dapat menjadi orang yang lebih baik lagi, dan Hal-hal yang memberatkan dan meringankan itulah yang dijadikan bahan pertimbangan Hakim untuk menjatuhkan Pidana
Kata Kunci :Pertimbangan Hakim, Penyalahgunaan Narkotika
File Selengkapnya.....