ABSTRAK
PT.Gergas Utama Kebun Gergas merupakan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) yang menjalankan kegiatannya dibidang perkebunan. Sebagai Perseroan Terbatas, PT.Gergas Utama Kebun Gergas tidak hanya dituntut untuk mencari keuntungan semata, tetapi PT.Gergas Utama Kebun Gergas juga harus memperhatikan dan melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk wujud tanggung jawabnya sebagai perseroan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) di PT.Gergas Utama Kebun Gergas, Bagaimanakah peran serta karyawan dan masyarakat dalam melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) di PT.Gergas Utama Kebun Gergas, Bagaimanakah manfaat pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi masyarakat dan lingkungan yang dilaksanakan oleh PT.Gergas Utama Kebun Gergas.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi yaitu metode penelitian hukum normatif empiris, yaitu penelitian yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu. Pengkajian tersebut bertujuan untuk memastikan apakah hasil penerapan pada peristiwa hukum itu sesuai atau tidak dengan ketentuan undang-undang. Penelitian hukum normatif empiris ini terdapat 2 tahap. Tahap 1 kajian mengenai hukum normatif (undang-undang). Tahap 2 kajian mengenai hukum empiris berupa terapan (implementasi) peristiwa hukum tersebut. Sehingga penelitian ini membutuhkan data sekunder dan data primer. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahuai bahwa PT.Gergas Utama Kebun Gergas menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk pemberian dana untuk pembangunan ataupun perehapan mesjid sebagai tembat ibadah, menyantuni masyarakat di lingkungan perusahaan yang kurang mampu, meyediakan air bersih, melakukan perbaikan infrastruktur jalan di lingkungan perusahaan dan lingkungan masyarakat, menyediaan bahan sembako bagi karyawan perusahaan PT.Gergas Utama Kebun Gergas yang bisa dipotong dengan upah karyawan tersebut, PT.Gergas Utama Kebun Gergas juga mengelola limbah hasil perkebunan untuk menjaga lingkungan tetap terkendali. Dengan adanya program Corporate Social responsibility (CSR) yang dilaksanakan PT.Gergas Utama Kebun Gergas ini sangat membantu masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan tersebut. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juga telah mengatur mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi yaitu metode penelitian hukum normatif empiris, yaitu penelitian yang mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukum positif secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu. Pengkajian tersebut bertujuan untuk memastikan apakah hasil penerapan pada peristiwa hukum itu sesuai atau tidak dengan ketentuan undang-undang. Penelitian hukum normatif empiris ini terdapat 2 tahap. Tahap 1 kajian mengenai hukum normatif (undang-undang). Tahap 2 kajian mengenai hukum empiris berupa terapan (implementasi) peristiwa hukum tersebut. Sehingga penelitian ini membutuhkan data sekunder dan data primer. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diketahuai bahwa PT.Gergas Utama Kebun Gergas menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk pemberian dana untuk pembangunan ataupun perehapan mesjid sebagai tembat ibadah, menyantuni masyarakat di lingkungan perusahaan yang kurang mampu, meyediakan air bersih, melakukan perbaikan infrastruktur jalan di lingkungan perusahaan dan lingkungan masyarakat, menyediaan bahan sembako bagi karyawan perusahaan PT.Gergas Utama Kebun Gergas yang bisa dipotong dengan upah karyawan tersebut, PT.Gergas Utama Kebun Gergas juga mengelola limbah hasil perkebunan untuk menjaga lingkungan tetap terkendali. Dengan adanya program Corporate Social responsibility (CSR) yang dilaksanakan PT.Gergas Utama Kebun Gergas ini sangat membantu masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan tersebut. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas juga telah mengatur mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).
Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Corporate Social Responsibility (CSR), Perusahan
File Selengkapnya.....