Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

33. Tinjauan Maslahah Mursalah Terhadap Hadhanah Ibu Murtad

ABSTRAK

Masa anak-anak merupakan periodesasi yang penting dalam kehidupan manusia, karena masa tersebut seorang anak memerlukan orang lain dalam kehidupannya, baik dalam menjamin keselamatan jasmani maupun rohani seorang anak. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan peran dan tanggung jawab   dari kedua orang tua. Namun harapan tersebut tidak dapat terwujud, apabila terjadi perceraian antara ayah dan ibu si anak. Permasalahan yang muncul adalah kepada siapakah anak itu diasuh jika diantara ibu dan ayahnya sama-sama mempunyai cacat  hukum  sebagai  pemegang hadhanah.  Hal  inilah  yang  terdapat  dalam putusan Pengadilan Agama Maumere nomor 1/Pdt.G/2013/PA.MUR, dimana dalam putusan tersebut ibu mempunyai cacat hukum sebagai pemegang hadhanah karena kemurtadannya dan ayah juga mempunyai cacat hukum karena pernah dijatuhi pidana penjara terkait masalah penelantaran anak. Adapun dalam putusannya hakim memutuskan untuk menetapkan hadhanah jatuh kepada ibu yang murtad.
Berdasarkan latar belakang di atas,  pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Agama Maumere Nomor 1/Pdt.G/2013/PA.MUR tentang pemberian hak asuh anak terhadap  ibu  murtad?  2)  Bagaimana aspek  maslahah  mursalah  dari putusan Agama Maumere Nomor 1/Pdt.G/2013/PA.MUR?Adapun jenis   penelitian   ini   adalah library   research   (penelitian kepustakaan)  dengan  menggunakan data primer  berupa  Putusan  Pengadilan Agama Maumere Nomor 1/Pdt.G/2013/PA.MUR. Teknik pengumpulan data berupa teknik dokumentasi. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor perilaku buruk dan murtad yang dimiliki pemohon dan termohon, pada dasarnya menjadikan kedua pihak ternghalang untuk mendapatkan hak hadhanah atas ketiga anak mereka. Hal tersebut diatur di dalam hukum positif yaitu Pasal 156 Kompilasi Hukum Islam huruf   (c):   Apabila   pemegang   hadhanah   ternyata   tidak   dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, meskipun biaya nafkah dan hadhanah telah dicukupi, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan Pengadilan Agama dapat memindahkan hak hadhanah kepada kerabat lain  yang mempunyai hak hadhanah pula. Sedangkan dalam putusannya majelis hakim memutuskan hak hadhanah diberikan kepada ibu yang murtad, dengan alasan mudarat anak akan lebih ringan apabila anak dalam pengasuhan ibu daripada dengan ayahnya yang pernah  menelantarkan  keluarganya.  Jika  diperhatikan  pertimbangan  perilaku buruk  yang dimiliki  ayah  (pemohon)  baru  sebatas  kekhawatiran.  Sedangkan apabila anak dalam pengasuhan ibu yang murtad (termohon) sudah jelas hal tersebut akan mengancam aqidah bagi ketiga anak. apabila dikorelasikan dengan maslahah mursalah dengan amar putusan hak hadhanah diberikan kepada ibu yang murtad, majelis hakim telah mengrobankan hifz al-ddin seorang anak dengan sebatas mengkhawatirkan hifz an-nafs anak tersebut.

Kata Kunci: Hadhanah, Murtad, Maslahah Mursalah. 
File Selengkapnya.....

0 comments:

Posting Komentar

Berikan Komentar yang membangun demi perkembangan Blog ini. Terima kasih buat semuanya yang telah memberikan komentar.
Lihat semua Komentar Klik Disini

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi