Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

34. Analisis Hukum Putusan Pembatalan Pernikahan

ABSTRAK

Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengetahui bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan dan apa akibat hukum yang timbul dengan adanya Pembatalan Perkawinan. Penelitian ini  dilaksanakan  di  wilayah   Kota   Makassar   dengan memilih  instansi yang  terkait dengan  perkara  ini  yaitu  di Pengadilan Agama Klas 1A Makassar.  Teknik pengumpulan  data yang  digunakan adalah    Teknik  W awancara dan    Teknik  Kepustakaan kemudian data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan sosiologis yaitu cara pendekatan masalah dengan berdasarkan pada aturan Kompilasi Hukum Islam, selanjutnya berdasarkan data yang ada.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini antara lain (1) Pertimbangan hakim  dalam memutuskan  perkara putusan Nomor: 1098/Pdt.G/2011/PA.Mks telah sesuai karena berdasarkan penjabaran keterangan para saksi dan alat bukti serta adanya pertimbangan- pertimbangan yuridis serta memperhatikan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam yang diperkuat dengan keyakinan hakim. Selain itu pertimbangan hakim yang menyebabkan terjadinya pembatalan perkawinan dari Pengadilan Agama adalah karena perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat perkawinan, adanya pemalsuan identitas dari calon mempelai, kurang telitinya administrasi calon suami istri dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. (2) Akibat hukum terhadap pembatalan perkawinan yaitu harus dipenuhinya masa iddah dan terhadap suami istri diantara keduanya dianggap tidak pernah terjadi perkawinan. Jadi putusan pengadilan berlaku surut terhadap perkawinan yang telah dibatalkan, sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 bahwa batalnya suatu perkawinan dimulai setelah keputusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan berlaku sejak berlangsungnya perkawinan. 
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi