ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan perpajakan, serta sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak di KP2KP Wonosobo (studi kasus pada wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Wonosobo). Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonosobo. Sampel dalam penelitian ini 100 wajib pajak. Metode pengumpulan data dengan kuesioner. Kuesioner diuji validitas dan reliabilitasnya sebelum melakukan pengumpulan data penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik, analasis regresi linear sederhana, dan analisis regresi linear berganda.
Hasil penelitian ini menunjukkan kualitas pelayanan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dibuktikan nilai koefisien regresi bernilai positif yaitu 0,287 dan lebih besar jika dibandingkan dengan (5,564 > 1,66088) pada signifikansi 0,000 < 5%. Pemahaman peraturan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dibuktikan nilai koefisien regresi bernilai positif yaitu 1,007 dan lebih besar jika dibandingkan dengan (8,268>1,66088) pada signifikansi 0,000 < 5%. Sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Hal tersebut dibuktikan nilai koefisien regresi bernilai positif yaitu 0,568 dan lebih besar jika dibandingkan dengan (3,201 > 1,66088) pada signifikansi 0,002 <; 5%. Kualitas pelayanan pajak, pemahaman peraturan perpajakan, dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan secara bersama-sama terhadap kepatuhan. Hal tersebut dibuktikan dari nilai koefisien regresi yang bernilai positif yaitu 0,107; 0,796; 0,144 dan nilai lebih besar jika dibandingkan dengan (24,916 > 2,70) pada signifikansi 0,000< 5%.
Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan
File Selengkapnya.....