ABSTRAK
Salah satu fungsi auditor internal adalah untuk mewujudkan tata kelola yang baik. Namun, dalam laporan yang diterbitkan oleh Association of Certified Fraud Examiners, perusahaan mengalami kerugian setiap tahun sebesar 5% dari pendapatan karena kecurangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan auditor internal dalam mendeteksi kecurangan. Faktor-faktor tersebut meliputi kompetensi, kemampuan dalam memahami efektivitas pengendalian internal, dan kemampuan untuk menilai risiko kecurangan.
Populasi dalam penelitian ini adalah auditor internal pada perguruan tinggi BLU dan BH di Jawa Tengah dan Daerah Istemewa Yogyakarta sebanyak 141 orang. Sampel penelitian sebanyak 43. Teknik sampel yang digunakan adalah cluster proportional random sampling. Data yang diolah menggunakan software SmartPLS 3.0.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi tidak berpengaruh terhadap kemampuan dalam memahami efektivitas pengendalian internal, kemampuan untuk menilai risiko kecurangan, dan kemampuan dalam mendeteksi kecurangan. Selain itu, variabel kemampuan untuk menilai risiko kecurangan juga tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor internal dalam mendeteksi kecurangan. Disisi lain, variabel kemampuan dalam memahami efektivitas pengendalian internal berpengaruh secara signifikan terhadap variabel kemampuan untuk menilai risiko kecurangan dan variabel kemampuan auditor internal dalam mendeteksi kecurangan. Nilai R square sebesar 17,1%.
Saran dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) auditor internal dalam mendeteksi kecurangan disarankan agar dapat lebih memahami efektivitas pengendalian internal, khususnya pada aspek aktivitas pengendalian karena aspek ini memiliki nilai terendah (2) peneliti selanjutnya diharapkan menggunakan instrumen yang lebih cocok pada sektor publik.
Kata Kunci: Kemampuan Mendeteksi Kecurangan, Auditor Internal, Pengendalian Internal, Kompetensi, Penilaian Risiko Kecurangan.
File Selengkapnya.....