ABSTRAK
Penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam era otonomi daerah seperti sekarang ini lebih menekankan pada prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Hal ini merupakan perwujudan pelaksanaan azas desentralisasi dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah.Partisipasi masyarakat (public participation) pada tatanan pemerintahan yang demokratis menghendaki adanya keterlibatan publik dalam proses perencanaan pembangunan yang semakin penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah melalui musrenbang sesuai dengan Undang-Undang republik Indonesia No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bappeda Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai bagian dari pemerintah, hanya mengatur jadwal pelaksanaan musrenbang, sebagai narasumber dalam pelaksanaan musrenbang kecamatan dan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten. Akan tetapi, substansi dalam musrenbang itu sendiri diserahkan langsung kepada masyarakat
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang didukung olehdata primer berupa hasil wawancara mendalam serta data sekunder berupatelaah dokumen. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis konten. Penelitianini dilakukan pada Maret 2016.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Bappeda dalam Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Kabupaten Humbang Hasundutan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2011. Perencanaan pembangunan yang dilaksanakan berbasis kepada masyarakat. Masyarakat dilibatkan aktif dalam musrenbang yang dilaksanakan baik tingkat desa, kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang Kabupaten. Akan tetapi, diperlukan adanya peningkatan kapasitas aparat Bappeda dalam melakukan pendampingan dalam musrembang agar benar-benar memiliki kemampuan dalam menjalankan perannya sebagaifasilitator dalam kegiatan Musrenbang kecamatan.Bappeda Kabupaten Humbang Hasundutan juga seharusnya melakukan pendampingan musrenbang hingga ke tingkat musrenbang desa, tidak hanya melakukan pendampingan di tingkat kecamatan, Forus SKPD dan musrenbang kabupaten saja. Dan Bappeda meningkatkan
Kata Kunci: Peranan, Bappeda,Perencanaan Pembangunan, Perencanaan Partisipatif, Kabupaten Humbang Hasundutan
File Selengkapnya.....