ABSTRAK
Kebijakan pemerintah memberikan dana dalam jumlah besar kepada desa memiliki tujuan untuk memberikan keleluasaan desa dalam mempergunakan dana desa untuk pemberdayaan desa tersebut. Dana desa yang diperoleh harus dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing desa, oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, khususnya dalam pengelolaan keuangan dana desa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui determinan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan teknik purposive sampling. Populasi yang digunakan adalah pamong desa yang berada di Kabupaten Kebumen yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa, sedangkan sampel yang berhasil memenuhi kriteria penelitian berjumlah 107 pamong desa dari 38 desa. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa kuesioner yang diberikan kepada pamong desa, sedangkan untuk pengukuran variabel semua data diukur menggunakan skala Likert. Model analisis yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda.
Hasil analisis uji regresi linear berganda menunjukkan adanya pengaruh simultan bimbingan teknis, pemahaman tugas pokok dan fungsi dalam organisasi serta pemahaman mekanisme penatausahaan keuangan desa terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, sedangkan pengaruh secara parsial menunjukkan bahwa variabel bimbingan teknis tidak berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaaan keuangan desa, sedangkan variabel pemahaman tugas pokok dan fungsi dalam organisasi serta pemahaman mekanisme penatausahaan keuangan desa berpengaruh signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Saran bagi penelitian selanjutnya dengan menggunakan variabel yang sama yaitu menambahkan variabel lain untuk memperkaya penelitian mengenai akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kata kunci : Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa, Bimbingan Teknis, Pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi dalam Organisasi, Pemahaman Mekanisme Penatausahaan Keuangan Desa.
File Selengkapnya.....