ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modus operandi perjudian online dan faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya kejahatan perjudian online yang dilakukan oleh anak di Kota Makassar, serta upaya penanggulangan terhadap kejahatan perjudian online yang dilakukan oleh anak di kota Makassar.
Penelitian yang dilaksanakan di Polrestabes Makassar, serta penelitian dengan mewawancari para anak yang terlibat perjudian online serta mempelajari buku-buku, perundang-undangan yang berhubungan dengan materi penulisan skripsi ini.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Modus Operandi perjudian online, sebagai berikut : Perjudian online dengan transaksi tunai dan Perjudian online dengan transaksi online, (2) Faktor-faktor penyebab kejahatan perjudian online yang dilakukan oleh anak di kota Makassar, sebagai berikut: Faktor lingkungan, faktor keluarga, faktor teknologi informasi dan faktor internal anak, (3) upaya penanggulangan perjudian online yang dilakukan oleh anak di Kota Makassar ada tiga cara, yaitu : (a) Pre-emtif, kegiatan ini pada dasarnya berupa pembinaan dan pengembangan pola hidup masyarakat dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat produktif, konstruktif dan kreatif, (b) preventif, upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kejahatan perjudian online yang dilakukan oleh anak. (c) reprensif, upaya yang dilakukan ketika upaya pre-emtif dan preventik tidak dapat mencegah seseorang untuk melakukan perjudian online.