ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui hubungan antara risiko nilai tukar dan kinerja keuangan bank sebelum dan saat pemerintahan Joko Widodo. Kinerja keuangan diukur dengan profitabilitas atau kerugian akuntansi setelah pajak. Risiko nilai tukar diambil dari jumlah selisih kurs yang terdiri dari keseluruhan keuntungan dan kerugian dari translasi dan transaksi yang termasuk dalam laba rugi setelah pajak untuk tahun keuangan.
Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif korelasional dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, yaitu mendeskripsikan hubungan antara risiko nilai tukar dan kinerja keuangan bank. Penelitian ini menggunakan teknik penelusuran literatur, yaitu dengan cara mengumpulkan data laporan keuangan yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji statistik deskriptif dan uji korelasi sederhana.
Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan positif antara variabel risiko nilai tukar dan variabel kinerja bank sebelum dan saat pemerintahan Joko Widodo, yang terbukti dengan nilai probabilitas variabel lebih kecil dari 0,05. Nilai koefisien korelasi yang positif menunjukkan adanya hubungan yang searah antara risiko nilai tukar dan kinerja keuangan bank.
Kata kunci: Perbankan, Manajemen Risiko, Risiko Nilai Tukar, Kinerja Keuangan
File Selengkapnya.....