ABSTRAK
Program pembangunan yang selama ini dijalankan oleh pemerintah belum secara merata dinikmati oleh masyarakat. Salah satunya adalah kaum perempuan yang belum sepenuhnya menikmati hasil pembangunan saat ini. Hal ini dikarenakan partisipasi perempuan dalam pengambilan kebijakan masih cukup rendah. Maka dari itu peningkatan partisipasi perempuan dalam politik merupakan salah satu strategi yang cukup strategis agar kaum perempuan dapat terlibat lebih jauh dalam pengambilan kebijakan agar lahirnya kebijakan-kebijakan yang memiliki sense of gender. Peningkatan partisipasi perempuan dalam politik bukan hal yang mudah. Semenjak pemilu pertama kali diselenggarakan di era reformasi, ternyata partisipasi perempuan dalam parlemen (baca: DPR RI) masih rendah dari harapan yakni 30 persen. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua khusunya kaum perempuan. Maka dari itu perlunya peran organisasi perempuan sebagai kekuatan dari kaumnya sendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satu peranan yang bisa dilakukan oleh organisasi perempuan adalah dengan melakukan pemberdayaan politik kepada kaum perempuan.
Penelitian ini ingin mengetahui bagaimana pandangan ‘Aisyiyah terhadap peran politik perempuan dan kegiatan pemberdayaan politik perempuan yang diselenggarakan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah di era reformasi. Melalui metode observasi wawancara dan studi dokumentasi terhadap Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah diketahui bahwa Organisasi ‘Aisyiyah sangat terbuka terhadap peran politik perempuan. ‘Aisyiyah berpandangan bahwa tidak ada larangan dalam Islam dan budaya masyarakat Indonesia bagi perempuan untuk berperan di ruang publik, baik untuk menjadi anggota dewan, kepala negara bahkan kepala negara sekalipun. Pengertian politik dalam pandangan ‘Aisyiyah memiliki cakupan yang luas, partisipasi perempuan dalam politik tidak hanya dalam lembaga politik formal, seperti DPR RI. Partisipasi perempuan dalam kegiatan rapat-rapat di tingkat desa/kelurahan juga merupakan bagian dari politik, karena kegiatan tersebut berkaitan dengan pengambilan keputusan untuk masyarakat. Secara organisasi ‘Aisyiyah tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, hal ini untuk menjaga kemurnian gerakan ‘Aisyiyah sebagai organisasi masyarakat yang mana ‘Aisyiyah merupakan organisasi otonom khusus Muhammadiyah dengan kegiatannya di bidang sosial, ekonomi, dan pendidikan. Kegiatan ‘Aisyiyah di bidang politik dalam rangka merespon isu-isu sosial dan politik saat itu. Misalnya sistem demokrasi langsung dan kuota 30 persen perempuan dalam parlemen dan partai politik tidak disia-siakan oleh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah untuk mengeluarkan kebijakan program pemberdayaan politik perempuan, memberikan pendidikan politik kepada kaum perempuan. Program tersebut termaktub dalam kegiatan-kegiatan diantaranya melalui seminar, workshop, pengajian, kajian-kajian, penerbitan buku pendidikan politik, pelatihan dan sebagainya.