ABSTRAK
Kasus SMP PGRI 1 Ciputat Tangerang Selatan). Dilatarbelakangi dengan fenomena kekerasan dikalangan siswa sangat memprihatinkan karena berdasarkan data milik Komnas Anak, kekerasan anak terus meningkat. Kasus senioritas dan kekerasan di kalangan siswa terjadi mulai dari tingkat SMP, SMA bahkan Perguruan Tinggi. Kasus senioritas dapat meresahkan karena membuat korban kekerasan meninggal atau trauma.
Ada dua konsep utama yang di gunakan dalam skripsi ini yaitu senioritas dan perilaku kekerasan. Perilaku kekerasan adalah sebagai sebuah ancaman, usaha atau penggunaan fisik yang dilakukan oleh seseorang yang dapat menimbulkan luka baik secara fisik maupun non fisik terhadap orang lain. Senioritas adalah pemberian yang dikhususkan untuk orang yang lebih dituakan dalam berbagai hal, karena orang yang lebih tua biasanya dipandang lebih memiliki banyak pengalaman. Selain itu skripsi ini juga menggambarkan fenomena senioritas dengan teori belajar sosial karena kemampuan meniru respon orang lain adalah penyebab utama belajar seseorang. Orang dapat memperoleh pola-pola perilaku baru melalui pengamatan terhadap orang lain.
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Studi kasus SMP PGRI 1 Ciputat TANGSEL, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara siswa-siswi SMP PGRI 1 Ciputat, pihak sekolah, orang tua siswa. Dalam penelitian ini melibatkan informan sebanyak 20 orang. Yang terdiri dari 12 orang siswa yang terdiri dari kelas 8 dan 9, 2 orang dari pihak sekolah dan 6 orang dari pihak orang tua siswa.
Berdasarkan hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa faktor yang menyebabkan siswa melakukan tindak kekerasan adalah faktor teman sebaya dan lingkungan sosial, keluarga, dan media massa. Adapun bentuk kekerasan yang di lakukan siswa adalah kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan kekerasan psikologis. Sementara peran sekolah dalam menangani kasus kekerasan siswa adalah dengan memberikan sanksi bagi siswa yang menjadi pelaku kekerasan, pihak sekolah hanya memberikan arahan bagi siswa bahwa melakukan tindak kekerasan adalah perbuatan yang salah. Sementara orang tua melakukan dengan cara menasehati saja dan tidak ada tindak pencegahan dari orang tua.