ABSTRAK
Penegasan konstitusi maupun ratifikasi kovenan internasional yang merupakan instrumen pokok hak asasi manusia terkait kebebasan beragama, tidak menjadikan implementasinya menjadi lebih mudah. Lebih dari satu dekade era reformasi bergulir, kebebasan beragama masih dengan beragam tantangan besar dalam implementasinya. Seperti ditunjukan laporan pemantauan yang dilakukan Setara Institute, ruang publik pasca Orde Baru yang terbuka ditandai intensitas tinggi pelanggaran hak konstitusional ini oleh negara maupun warga negara terutama mengarah pada individu dan kelompok minoritas yang memiliki kecenderungan berbeda dengan sudut pandang negara maupun mainstream agama masyarakat.
Seiring dengan itu, The Wahid Institute–kemudian ditulis Wahid Institute–menjalankan gerakan kebebasan beragama. Kemunculan dan perkembangan Wahid Institute tidak terlepas keterbukaan ruang publik pasca Orde Baru dan pendalaman integrasi ekonomi dan politik nasional ke dalam komunitas global. Peran besar Wahid juga menandai perkembangan generasi muda progresif Nahdlatul Ulama pada dekade 1980-an dimana bagian kecilnya kemudian bergiat sejak kemunculan Wahid Institute termasuk relasinya dengan lembaga donor internasional terutama The Asia Foundation dan TIFA Foundation serta jaringan kerjanya dibeberapa wilayah dalam menjalankan beragam usaha dalam kerangka gerakan kebebasan beragama.
Ketika intensitas tinggi pelanggaran kebebasan beragama mengemuka, gerakan kebebasan beragama Wahid Institute menjalankan beragam usaha mengarah tiga level permasalahan kebebasan beragama, yaitu, regulasi dalam struktur negara termasuk relasi negara dengan Majelis Ulama Indonesia dan regulasi yang terbit konteks otonomi daerah pasca Orde Baru, kapasitas aparatur negara, dan intoleransi warga negara yang juga menandai implikasi anutan doktrin intoleran organisasi Islam radikal. Wahid Institute menjalankan beragam gerakan kebebasan beragama civil society melalui diskursus dan aksi kolektif mendesakan policy reform regulasi terkait, penguatan kapasitas aparatur negara maupun deradikalisasi agama. Wahid Institute juga menjalin relasi dalam kerangka penguatan kapasitas dengan Forum Kerukunan Umat Beragama yang merupakan representasi peran interventif pemerintah seiring usaha-usaha dialog antar umat beragama, penguatan kapasitas pemuka agama, dan penguatan kapasitas gerakan kebebasan beragama dibeberapa wilayah. Sejak kemunculannya, Wahid Institute mengarahkan gerakan kebebasan beragama pada penciptaan kehidupan beragama yang mengedepankan toleransi kebebasan beragama dalam keberagaman sebagai bagian penciptaan perdamaian.