ABSTRAK
Pemilihan Umum merupakan salah satu bentuk partisipasi politik sebagai perwujudan dari kedaulatan rakyat. Saat pemilihan umum, rakyat menjadi pihak yang paling menentukan bagi proses politik di suatu wilayah dengan memberikan suara secara langsung. Pemilih pemula memiliki banyak peranan dalam pemilihan Presiden 2014 tetapi layaknya sebagai pemilih pemula, mereka selalu dianggap tidak memiliki pengalaman votting pada Pemilu sebelumnya.Desa Karangsari termasuk desa terpencil dimana pemilih pemula di desa ini sangat minim sekali mendapat pendidikan politik dari aktivis-aktivis partai politik maupun pemerintah. Hal ini menyebabkan kurangnya kesadaran berpolitik pemilih pemula yang ditunjukan dengan ketidakhadiran dalam pemungutan suara.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu; (1) bagaimana bentuk-bentuk partisipasi politik pemilih pemula di Desa Karangsari Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas pada pemilihan Presiden 2014, (2) faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik pemilih pemula di Desa Karangsari Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas pada pemilihan Presiden 2014. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk partisipasi politik pemilih pemula di Desa Karangsari Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas pada Pemilihan Presiden 2014 dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi politik pemilih pemula di Desa Karangsari Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas pada Pemilihan Presiden 2014.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan teknik analisis data yang digunakan yaitu deskriptifkualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder.Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk-bentuk partisipasi politik pemilih pemula di Desa Karangsari pada saat sebelum pemilihan adalah; (1) diskusi politik, (2) kegiatan kampanye, (3) memahami berbagai persoalan politik dan sosial dengan cara mengikuti berita-berita politik baik internal maupun eksternal melalui media massa, (4) mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan. Partisipasi pemilih pemula pada saat pelaksanaan pemilihan yaitu; (1) pemungutuan suara, (2) memahami berbagai persoalan politik dan sosial dengan cara mengikuti berita-berita politik baik internal maupun eksternal melalui media massa. Setelah pemilihan, pemilih pemula masih melaksanakan partisipasi politik yaitu; (1) menaati pemerintah, menerima, dan melaksanakan keputusan pemerintah. Faktor penghambat partisipasi politik pemilih pemula adalah berdomisili di luar Desa Karangsari, kesibukan pekerjaan, kesibukan sebagai pelajar, kepercayaan kepada pemerintah rendah, kurangnya pendidikan politik, tidak mendapat uang untuk memilih, kesibukan mengurus rumah tangga, perasaan tidak mampu, kurangnya sosialisasi pemilihan Presiden 2014 serta kelemahan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap sedangkan faktor pendorong partisipasi politik pemilih pemula adalah penerimaan terhadap perangsang politik, karakteristik pribadi, karakteristik sosial, dan lingkungan politik yang kondusif.
Simpulan dari penelitian ini yaitu pemilih pemula di desa Karangsari melaksanakan partisipasi politik dalam bentuk berikut; (1) pemberian suara, (2)kegiatan kampanye, (3) diskusi politik, (4)memahami berbagai persoalan politik dan sosial dengan cara mengikuti berita-berita politik baik internal maupun eksternal melalui media massa, (5) menaati pemerintah, menerima, dan melaksanakankeputusan pemerintah, (6)memberikan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan. Terdapat faktor pendorong dan faktor penghambat dalam melaaksanakan partisipasi politik pemilih pemula Desa Karangsari pada Peilihan Presiden 2014.
Saran yang dapat disampaikan oleh peneliti untuk meningkatkan partisipasi politik pemilih pemula di Desa Karangsari, adalah sebagai berikut; (a) dukungan dari keluarga dan lingkungan tempat tinggal serta tokoh masyarakat dengan memperkenalkan sejak dini pentingnya berpartisipasi politik untuk kemajuan bangsa dan negara, dengan cara membiasakan pengambilan keputusan dengan cara demokratis baik dalam keluarga atau lingkungan masyarakat, (b) partai politik yang mempunyai fungsi dan tujuan yang telah diamanatkan oleh UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang partai politik memaksimalkan peranya untuk meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan khususnya pada pemilih pemula melalui kegiatan-kegiatan pendidikan politik untuk pemilih pemula sampai pada tingkat desa (c) KPUD Kabupaten Banyumas dan pemerintah desa memberikan sosialisasi pemilihan Presiden yang dikhususkan untuk pemilih pemula.
Kata kunci: Partisipasi Politik, Pemilih Pemula, Pemilihan Presiden 2014