ABSTRAK
Perkembangan ekonomi pada masa sekarang telah banyak muncul berbagai sistem atau cara perdagangan yang dilakukan masyarakat karena zaman semakin maju, diantaranya adalah praktek penyimpanan di Kec. Margoyoso Kab. Pati dimana masyarakat setempat menyimpan barangnya pada saat barang sudah mulai langka dan biasanya terjadi saat mau musim hujan. Praktek penyimpanan seperti ini sudah ada sejak zaman dahulu tahun 1950-sekarang yang banyak ditemui di Kec. Margoyoso Kab. Pati. Namun demikian, terjadi permasalahan dalam barang yang dipasarkan akan mendapatkan suatu keuntungan yang sangat besar karena keterbatasan barang yang di pasarkan. Sehingga barang mulai langka dipasaran, baru mereka jual kembali ke konsumen dengan harga yang lebih tinggi dari harga sebelumnya. Berangkat dari fenomena tersebut maka penulis tertarik mengkaji lebih dalam mengapa praktek penyimpanan tepung tapioka tersebut dapat terjadi kemudian dianalisis menggunakan pandangan hukum Islam.
Jenis penelitian ini adalah penelitian (field research) yang dilakukan di Kecamatan Margoyoso, untuk mencapai tujuan tersebut penulis menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu menekankan analisis proses berfikir secara deskriptif yang berkaitan dengan dinamika hubungan antar fenomena yang diamati dan menggunakan logika ilmiah. Untuk mendapatkan data yang valid, penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data, yaitu wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua, yaitu sumber data primer hasil wawancara dengan pemilik perusahaan, dan karyawan tepung tapioka, sementara data sekunder berupa dokumen- dokumen, buku, catatan dan foto. Setelah data terkumpul maka penulis menganalisis dengan menggunakan metode deskriptif.
Dalam penelitian ini ditemukan bahwa: praktek penyimpanan tepung tapioka ini sering terjadi yang mana pedagang menyimpan barang dagangannya terlebih dahulu sebelum menjual kepada pembeli dengan memanfaatkan kelangkaan barang, mereka hanya menyimpan barangnya guna kebutuhan mereka di masa yang akan datang. Dalam hukum Islam itu sendiri talah dijelaskan bahwa penimbunan barang dengan maksud supaya barang yang beredar menjadi sedikit, termasuk. perbuatan mempersempit gerak pasar dan merusak ketentraman umum maka perbuatan penimbunan barang yang dimaksud dengan tujuan barang menjadi langka di masyarakat sekitar dan akhirnya harga menjadi naik, maka perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang haram. Maka disini penulis menyimpulkan bahwa perbuatan penyimpanan tepung tapioka di Kec. Margoyoso Kab. Pati itu bukan termasuk dalam kategori penimbunan karena mereka hanya menyimpan barangnya dan menjual ketika ada permintaan dari konsumen. Maka hal perbuatan ini boleh.
Kata kunci: penimbunan, tepung tapioka, hukum Islam.
File Selengkapnya.....