ABSTRAK
Permasalahan dalam penelitian ini adalah penyimpangan perilaku pada pemuda di Kecamatan Kajen yang menjurus kepada tindakan kriminalitas, tingginya angka putus sekolah, dan minimnya lapangan pekerjaan bagi para pemuda yang tidak melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi, sangat mempengaruhi terjadinya tindakan kriminalitas. Perlu adanya kerjasama yang baik antara pemerintah, dan masyarakat untuk menanggulangi masalah tersebut dengan peningkatan kualitas pendidikan, dan sarana prasarananya demi meningkatkan kualitas generasi muda, dan juga dengan membuka lapangan pekerjaan bagi para pemuda yang putus sekolah. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk,intensitas,dan frekuensi tindak kriminalitas pemuda di kecamatan Kajen?,apa faktor - faktor penyebab pemuda melakukan tindak kriminalitas di kecamatan Kajen?,dan bagaimana upaya pembinaan Polsek Kajen terhadap pemuda yang melakukan tindak kriminalitas?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, yaitu dengan melakukan pengumpulan data melalui metode observasi, wawancara dengan informan dari Polsek Kajen dan pelaku pelanggaran, pengumpulan data dokumen dari instansi terkait, serta dengan metode dokumentasi, dan untuk metode analisis data menggunakan analisis interaktif fungsional yang berpangkal dari empat kegiatan, yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data yang peneliti peroleh. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, perilaku kriminal pada pemuda di kecamatan Kajen ada tiga bentuk kasus yaitu pencurian, penganiyaan, dan pencurian dengan kekerasan. Intensitas tindak kriminal yang terjadi berfariasi, sesuai dengan ancaman hukuman pidana yang diberikan terhadap tersangka atas kejahatannnya, tingkat keseringan tindak krimininal yang dilakukan pemuda rata-rata masih baru pertama kali melakukannya, dengan berbagai faktor penyebab, seperti faktor pedidikan yang rendah, kebutuhan ekonomi, dan lingkungan yang kurang baik, yang sangat mempengaruhi perilaku pada pemuda di kecamatan Kajen. Upaya yang dilakukan oleh Polsek Kajen untuk menangulangi masalah tersebut, adalah dengan menekankan pada upaya preventif, dan represif sesuai dengan hukum yang berlaku. Saran yang peneliti sampaikan terhadap fenomena perilaku kriminal pada pemuda, yaitu perlu adanya upaya yang sistematis, dan berkelanjutan, dari pihak pemerintah dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat, pendidikan yang merata, dan membuka lapangan pekerjaan dengan bekerjasama dengan masyarakat.
Kata Kunci : Perilaku Kriminal, Pemuda
File Selengkapnya.....