ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk : (1). Untuk mengetahui perbandingan proses dan kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar sebelum dan sesudah penerapan PP 41 Tahun 2007; (2). Untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi proses dan kualitas pelayanan publik di Kantor Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar sebelum dan sesudah penerapan PP 41 Tahun 2007.
Tipe penelitian yang diterapkan bersifat deskriptif. Metode deskriptif, adalah pencarian fakta dengan interpretasi yang tepat yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan aktual mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar fenomena yang diselidiki. Penelitian ini juga menggunakan dasar penelitian survey. Metode survey yaitu suatu metode penelitian yang diadakan untuk memperoleh fakta-fakta dari gejala-gejala yang ada untuk mencari keterangan-keterangan secara faktual, baik tentang institusi sosial, ekonomi, politik dan pemerintahan dari suatu kelompok atau daerah.
Hasil akhir penelitian menunjukkan bahwa proses serta kualitas pelayanan publik dalam hal ini pengurusan KTP, KK, AK, IMB dan SIU bagi warga masyarakat di Kantor Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar sebelum diterapkan PP 41 Tahun 2007 pada umumnya kurang memuaskan dan masih perlu untuk ditingkatkan . Setelah peraturan tersebut diterapkan dengan menata kembali sistem pelayanan sesuai dengan standar operasional pelayanan publik, maka proses dan mekanisme pelayanan publik bagi warga masyarakat setempat telah berjalan lancar. kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik . terutama mengenai kemudahan pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, keramah-tamahan aparat, transparansi biaya, tingkat produktivitas pelayanan, efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Hal ini dicapai karena camat membenahi persyaratan berkas yang disiapkan, kejelasan informasi prosedur, mekanisme dan alur yang harus dilalui, tranparasi biaya dan waktu pengurusan.