ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran serta penjelasan tentang kepuasan masyarakat dari perilaku pelayanan publik dalam proses pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) di Kota Makassar. Hasil penelitian ini nantinya diharapkan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Makassar dalam rangka menciptakan sistem pelayanan yang prima. Dari segi akademik, hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pemerintahn.
Penelitian ini berlokasi di Kota Makassar. Tipe yang digunakan adalah deskriptif. Sebagaimana prosedur perolehan data penelitian kualitatif, data diperoleh dari wawancara, observasi, dan arsip. Hasil-hasil penelitian yang dianggap relevan dengan masalah yang diteliti dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data yang sesuai dengan hal-hal pokok pada fokus penelitian dan mengkerucut pada permasalahan utama yang ingin dijawab pada penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam proses pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) masih sering terjadi sering terjadi keterlamabatan dalam arti tidak tepat waktu karena instansi yang diberikan kuasa menerbitkan izin mendirikan bangunan (KPAP) masih dikendalikan oleh instansi teknis (DTRB), selain itu masih adanya sikap diskriminatif (pilih kasih) dan ketidak pastian biaya yang harus dibayar di kelurahan dan di kecamatan oleh masyarakat dalam pengurusan surat ketarangan bebas sengketa yang dilakukan aparat pemerintahan di tingkat kelurakan dan kecamatan. Hal inilah yang menyebabkan kepuasan masyarakat masih terbilang rendah terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah khususnya pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB)