BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penelitian
Pembangunan yang sedang dilaksanakan dewasa ini adalah dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Oleh karena itu, pembangunan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia dalam suasana keseimbangan dan keselarasan pemenuhan kebutuhan, baik kebutuhan yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Dengan demikian, arah pembangunan jangka panjang bukan hanya kenaikan pendapatan nasional yang menjadi tujuan pembangunan, akan tetapi pembangunan Nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya.
Tujuan pembangunan seperti ini memuat ciri-ciri keselarasan antara kemajuan lahiriah dan kepuasan batin, keselarasan hubungan Manusia dengan Tuhan, antara Manusia dengan sesamanya, antara Manusia dengan Lingkungan Alam dan keselarasan hubungan dengan Bangsa-Bangsa. Oleh karena itu tujuan pembangunan adalah meningkatkan kualitas manusia, baik kualitas fisik maupun non fisik. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka harus dilaksanakan secara bertahap dan diharapkan keikutsertaan atau partisipasi aktif dari seluruh masyarakat didalamnya karena partisipasi berarti ikut sertanya masyarakat di dalam usaha-usaha pemerintah dalam proses pembangunan, baik bersifat dana, tenaga, atau pikiran. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan oleh Mutaawali bahwa semakin banyak masyarakat ikut serta dalam pembangunan tersebut, maka semakin baik hasil yang dicapai, karena partisipasi dalam pembangunan sangat luas, bukan hanya gotong royong memperbaiki jalan, jembatan, akan tetapi partisipasi dalam semua program pemerintah yaitu dalam bidang Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hankam dan Agama.
Dari sekian banyak kebijaksanaan pembangunan, salah satunya adalah pembangunan di bidang kesehatan. Masyarakat berhak untuk memperoleh derajat kesehatan yang sama dan berkewajiban ikut serta dalam usaha kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Untuk memperoleh itu semua maka diperlukan berbagai usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, yang pada hakekatnya terpenuhi sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.
Masalah kesehatan merupakan salah satu bentuk pemasalahan yang harus ditangani baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Mengingat pentingnya kesehatan tersebut, UU 36 Tahun 2009 memberikan arah sebagai berikut :