Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

3. Pengaturan Ketentuan Sanksi Pidana Dalam Peraturan Daerah

ABSTRAK
Kewenangan pembentukan peraturan daerah merupakan suatu pemberian kewenangan (atribusian) untuk  mengatur  daerahnya,  pembentukan  suatu  peraturan daerah merupakan pelimpahan wewenang (delegasi) dari pemerintah pusat ke daerah. Peraturan daerah juga merupakan peraturan untuk melaksanakan aturan hukum di atasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah yang bersangkutan. Kebijakan untuk mencantumkan ancaman pidana dalam peraturan daerah, menunjukkan bahwa legislatif daerah   berkeinginan   untuk   melakukan   kriminalisasi   terhadap perbuatan-perbuatan tertentu dalam peraturan daerah.
Penelitian ini adalah peneitian hukum normatif yaitu dilakukan dengan cara menganalisis permasalahan yang ada dalam penelitian melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum, serta mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Peneliti menggunakan teori tujuan hukum dan teori desentralisasi, disini peneliti mencoba untuk melihat apakah pengaturan peraturan daerah di Kota Medan yang diterbitkan sejak tahun 2009 s.d. 2011 sudah relefan dengan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah pada Pasal 143 ayat (2) dan (3) serta Undang- undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada Pasal 15. Kebijakan sanksi pidana Peraturan Daerah selama ini mengacu pada jenis-jenis pidana yang diatur dalam Pasal 10 KUHP, yaitu pada pidana pokok yang digunakan berupa pidana kurungan atau pidana denda. Selain menggunakan sanksi pidana yang diatur   dalam KUHP,   Peraturan   Daerah   juga   menggunakan   sanksi   administrasi. Penggunaan sanksi pidana dalam perundang-undangan administrasi sifatnya merupakan pemberian peringatan (prevensi) agar substansi yang telah diatur didalam perundang- undangan  tersebut  tidak  dilanggar.  Jenis-jenis sanksi  pidana  yang  digunakan  dalam peraturan daerah ini erat kaitannya dengan bobot dan kualifikasi tindak pidana yang di atur dalam Peraturan Daerah. Mengacu pada pembagian kualifikasi delik dalam KUHP yang membagi kejahatan dan pelanggaran maka Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang   Pemerintahan   Daerah   secara   umum   mengkualifikasikan   tindak   pidana pelanggaran Peraturan Daerah sebagai pelanggaran. Pengaturan sanksi pidana pada peraturan Daerah di Kota Medan secara yuridis normatif memang dapat dibenarkan, namun pencantuman sanksi pidana pada peraturan daerah dengan ancaman pidana kurungan lebih dari 6 (enam) bulan bahkan memberikan sanksi penjara hingga 2 tahun sangat kurang tepat, sebab apabila peraturan daerah bebas mencantumkan jenis sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi diatasnya akan menyebabkan kerumitan dalam penerapan sanksinya.
Analisis yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah harus tetap memiliki  batasan batasan  pengaturan  sanksi  pidana  sebagaimana  dimaksudkan  dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Adapun rumusan pasal yang perlu diperbaiki adalah: “Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota  dapat  memuat  ancaman  pidana kurungan  atau  pidana  denda selain sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan lainnya”. Rumusan pada frasa: selain sebagaimana dimaksud pada ayat (2), sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan lainnya harus dilakukan perbaikan sehingga mempertegas pembatasan pengaturan sanksi pidana pada peraturan daerah.

Kata kunci: Pengaturan ketentuan sanksi pidana, Peraturan Daerah. 
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi