ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh faktor-faktor apakah yang mempengaruhi kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Dalam kaitannya dengan penelitian ini Faktor-faktor yang dimaksud adalah (1) hukum perpajakan, (2) sanksi perpajakan, (3) tarif pajak, (4) manfaat NPWP, (5) pemahaman Wajib Pajak, (6) pengetahuan dasar perpajakan, (7) kesadaran Wajib Pajak, (8) tingkat pendidikan, (9) kualitas pelayanan pajak, (10) reformasi administrasi perpajakan, (11) modernisasi sistem administrasi perpajakan, (12) penerapan E-Filing, (13) pengawasan Account Reprsentative, (14) biaya kepatuhan, (15) sosialisasi pajak, dan (16) tingkat pendapatan. Responden dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang prbadi yang terdaftar di KPP Pratama Kalideres. Penelitian ini menggunakan data primer dengan metode system random sampling dalam penentuan sampel dengan jumlah sampel 100 orang.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis faktor. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket yang berhubungan dengan kepatuhan wajib pajak. Hasil analisis faktor menunjukan empat faktor yang terbentuk ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, faktor-faktor ini muncul dengan nama baru yang ditentukan dengan nilai tertinggi, yaitu faktor pertama pengetahuan dasar perpajakan dengan nilai 0,764, faktor kedua penerapan e-filing dengan nilai 0,944, faktor ketiga tingkat pendapatan dengan nilai 0,809 dan faktor keempat tingkat pendidikan dengan nilai 0,753.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode survey dengan pendekatan kuantitatif. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis faktor. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket yang berhubungan dengan kepatuhan wajib pajak. Hasil analisis faktor menunjukan empat faktor yang terbentuk ini merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak, faktor-faktor ini muncul dengan nama baru yang ditentukan dengan nilai tertinggi, yaitu faktor pertama pengetahuan dasar perpajakan dengan nilai 0,764, faktor kedua penerapan e-filing dengan nilai 0,944, faktor ketiga tingkat pendapatan dengan nilai 0,809 dan faktor keempat tingkat pendidikan dengan nilai 0,753.
Kata kunci : kepatuhan wajib pajak, analisis faktor
File Selengkapnya.....