ABSTRAK
Pajak merupakan salah satu penerimaan tertinggi bagi negara yang berasal dari dalam negeri. Pentingnya pajak sebagai sumber penerimaan negara, diharapkan timbul kedisiplinan rakyat untuk memenuhi kewajiban membayar pajaknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kesadaran perpajakan, penerapan self assesment system dan pemeriksaan berpengaruh secara parsial atau simultan terhadap kewajiban membayar pajak orang pribadi. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Semarang Barat. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kuesioner. Pengolahan data menggunakan program SPSS Versi 16.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran perpajakan secara parsial tidak berpengaruh terhadap pemenuhan kewajiban membayar pajak orang pribadi. Penerapan self assesment system secara parsial berpengaruh terhadap pemenuhan kewajiban membayar pajak orang pribadi. Pemeriksaan pajak secara parsial berpengaruh terhadap pemenuhan kewajiban membayar pajak orang pribadi. Kesadaran perpajakam, penerapan self assesment system dan pemeriksaan pajak secara simultan berpengaruh terhadap pemenuhan kewajiban membayar pajak orang pribadi.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah kesadaran tidak berpengaruh secara parsial terhadap pemenuhan kewajiban membayar pajak orang pribadi, penerapan self assesment system dan pemeriksaan berpengaruh secara parsial terhadap pemenuhan kewajiban membayar pajak orang pribadi. Kesadaran, penerapan self assesment system dan pemeriksaan berpengaruh secara simultan terhadap pemenuhan kewajiban membayar pajak orang pribadi. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menggunakan variabel-variabel lain misalnya dengan menggunakan variabel kepatuhan perpajakan, sanksi perpajakan maupun pelayanan petugas.
Kata Kunci : Kesadaran, Self Assesment System, Pemeriksaan, kewajiban membayar pajak
File Selengkapnya.....