ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa peranan pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarkat khususnya dalam pengentasan anak putus sekolah di Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang.
Penelitian ini bersifat deskriptif yang memberikan gambaran secara faktual mengenai analisa peranan pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat khususnya mengenai pengentasan anak putus sekolah di Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif.
Dari hasil penelitian menunjukkan: (1) Kondisi obyektif anak putus sekolah di Kecamatan Lembang mencapai angka 979 anak, terdiri dari tingkat SD berjumlah 166 anak, SMP 372, dan SMA 441 anak. (2) Berdasarkan 5 kasus yang ditemukan penulis di lapangan, faktor yang menjadi penyebab anak tidak atau putus sekolah adalah: (a) Lemahnya ekonomi keluarga, (b) Latar belakang pendidikan orang tua, (c) Kurangnya minat untuk bersekolah, (d) Kondisi lingkungan tempat tinggal, (e) Teman Sepergaulan, (f) Pandangan masyarakat mengenai pendidikan. (3) Peranan pemerintah daerah Kabupaten Pinrang dalam mengentaskan anak putus sekolah yang terjadi di Kecamatan Lembang yakni: (a) Membuat suatu kebijakan untuk mengentaskan anak putus sekolah, (b)Sosialisasi kepada masyarakat, (c) Memberikan bantuan berupa dana, (d) Optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat msikin, dan (e) Program bantuan paket. Sejauh ini program pemerintah yang kurang terealisasikan dengan baik adalah sosialisasi kepada masyarakat, optimalisasi pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat miskin dan program bantuan paket pendidikan. Hal ini terjadi kurangnya kerjasama dengan pemerintah daerah terkait yakni Kepala Desa/Lurah dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mengenai data masyarakat miskin serta tidak meratanya informasi kepada masyarakat.