Isikan Kata Kunci Untuk Memudahkan Pencarian

5. Analisis Yuridis Atas Hak Pengelolaan Pertambangan Berwawasan Lingkungan Hidup Dalam Kaitannya Dengan Hukum Pertanahan

ABSTRAK
Sumber daya alam dan energi yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan alam yang tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hidup orang banyak. Pengelolaan pertambangan harus memperhatikan sejumlah elemen dasar yaitu pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, baik kelembagaan, ekonomi, sosial dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang harus mengubah cara pengelolaan pertambangan yang didasari landasan hukum yang sesuai dengan kaidah-kaidah penambangan.
Berdasarkan dari uraian latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan dalam penelitian ini sebagai berikut : 1. Bagaimana implementasi peraturan perundang-undangan hak atas pengelolaan pertambangan dalam pemanfaatan Sumber  Daya  Mineral  dan  Batubara  yang berwawasan  lingkungan hidup, 2. Bagaimana hubungan kewenangan    antara hak atas pengelolaan pertambangan dengan hukum pertanahan dalam hal ini Undang-undang Pokok Agraria, 3. Bagaimana penyelesaian hukumnya jika terjadi benturan kepentingan antara pemilik hak pertambangan dan pemilik hak atas tanah dalam pemanfaatan fungsi atas hak yang melekat pada kedua hak tersebut.
Metode penelitian hukum yuridis normatif yang bertujuan untuk mempelajari gejala-gejala hukum dengan cara menganalisisnya. Penelitian normatif mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang- undangan dan putusan pengadilan atau disebut juga penelitian doktrinal.Penelitian atau kegiatan ilmiah bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologis dan konsisten.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Undang-undang Pokok Agraria, Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dan Undang-undang Nomor 9 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2012  tentang Izin Lingkungan, merupakan dasar untuk terwujudnya pengelolaan pertambangan dalam pemanfaatan sumber daya mineral dan Batubara berwawasan  lingkungan  hidup. Kewenangan  yang diberikan  oleh kedua Undang- undang tersebut tujuannya adalah sama dalam pelaksanaan dari ketentuan yang terdapat dalam Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945.
Penelitian ini menyarankan agar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4   tahun   2009 tentang   Pertambangan   Mineral   dan   Batubara,   disyahkan   dan diundangkan pada tanggal 12 Januari 2009 yang terdiri atas XXIV Bab dan 175 Pasal,  substansi  dari  pasal  pasal  dari  undang-undang  masih  harus  dilengkapi dengan Peraturan Pelaksana, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah, oleh karena itu pemerintah dapat mengeluarkan peraturan pelaksana dari Undang-undang Pertambangan agar bisa berlaku secara efektif.   Masih banyak perusahaan pertambangan yang   belum memperoleh izin lingkungan sebagaimana yang telah dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, Undang-undang Nomor 32 tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012, yang akibatnya pertambangan yang berwasan lingkungan dan berkelanjutan belum bisa diwujudkan sepenuhnya, maka hendaknya Pemerintahm provinsi dan Kabupaten/kota dapat menertibkan perusahaan pertambangan yang belummelaksanakan ketentuan tersebut. Masih terdapatnya benturan kepentingan antara pemegang hak pertambangan dan pemilik hak atas tanah, maka Pemerintah harus menetapkan kewenangannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan penjabarannya  tertuang  dalam  peraturan  pelaksana  sebagai  tindak   lanjut  dari substansi Undang-undang Nomor 4 tahun 2009.

Kata Kunci :   Analisis   Yuridis,   Hak   Pengelolaan   Pertambangan,   Berwawasan Lingkungan Hidup, Hukum Pertanahan.
File Selengkapnya.....

Teman KoleksiSkripsi.com

Label

Administrasi Administrasi Negara Administrasi Niaga-Bisnis Administrasi Publik Agama Islam Akhwal Syahsiah Akuntansi Akuntansi-Auditing-Pasar Modal-Keuangan Bahasa Arab Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa Indonesia Bahasa Inggris Bimbingan Konseling Bimbingan Penyuluhan Islam Biologi Dakwah Ekonomi Ekonomi Akuntansi Ekonomi Dan Studi pembangunan Ekonomi Manajemen Farmasi Filsafat Fisika Fisipol Free Download Skripsi Hukum Hukum Perdata Hukum Pidana Hukum Tata Negara Ilmu Hukum Ilmu Komputer Ilmu Komunikasi IPS Kebidanan Kedokteran Kedokteran - Ilmu Keperawatan - Farmasi - Kesehatan – Gigi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Keperawatan Keperawatan dan Kesehatan Kesehatan Masyarakat Kimia Komputer Akuntansi Manajemen SDM Matematika MIPA Muamalah Olahraga Pendidikan Agama Isalam (PAI) Pendidikan Bahasa Arab Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan Bahasa Inggris Pendidikan Biologi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Fisika Pendidikan Geografi Pendidikan Kimia Pendidikan Matematika Pendidikan Olah Raga Pengembangan Masyarakat Pengembangan SDM Perbandingan Agama Perbandingan Hukum Perhotelan Perpajakan Perpustakaan Pertambangan Pertanian Peternakan PGMI PGSD PPKn Psikologi PTK PTK - Pendidikan Agama Islam Sastra dan Kebudayaan Sejarah Sejarah Islam Sistem Informasi Skripsi Lainnya Sosiologi Statistika Syari'ah Tafsir Hadist Tarbiyah Tata Boga Tata Busana Teknik Arsitektur Teknik Elektro Teknik Industri Teknik Industri-mesin-elektro-Sipil-Arsitektur Teknik Informatika Teknik Komputer Teknik Lingkungan Teknik Mesin Teknik Sipil Teknologi informasi-ilmu komputer-Sistem Informasi Tesis Farmasi Tesis Kedokteran Tips Skripsi