ABSTRAK
Salah satu maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat. Hal ini dibuktikan oleh BUMN dengan adanya Surat Keputusan nomor PER-09/MBU/07/20015 tentang Program Kemitraan BUMN kecil dan Bina Lingkungan (PKBL), PT. Perkebunan Nusantara IV (persero) adalah salah satu BUMN yang ada di Indonesia dan berkewajiban untuk melaksanakan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan sebagai wujud kepeduliannya kepada masyarakat sekitar usaha.Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi program kemitraan dan bina lingkungan dalam pengembangan usaha kecil oleh PTPN IV Medan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data primer dan sekunder.informan kunci dari penelitian ini adalah pegawai bagian PKBL PTPN IV medan dan informan utama adalah para mitra binaan PTPN IV.
Berdasarkan konsep implementasi maka digunakan variabel-variabel untuk mengukur keberhasilan PTPN IV pada program kemitraan dan bina lingkungan dalam menggembangkan usaha usaha kecil maka PTPN IV Medan. kesimpulan dari penelitian ini PTPN IV telah mengimplementasikan PKBL dengan baik yaitu sesuai tujuan tahunan dari PKBL itu sendiri dan telah berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini dapat dilihat dari dana yang dipersiapkan untuk PKBL serta terpenuhi nya variabel-variabel impelemntasi. Khusus untuk program kemitraan bertujuan untuk pengembangan usaha kecil.PTPN IV melalui PKBL telah membantu para usaha kecil untuk mendapat peminjaman dana modal usaha serta kemitraan usaha dengan mendapatkan pembinaan dan pelatihan kepada usaha kecil sehingga dapat mengembangkan usahanya. Maka kondisi perekonomian mereka semakin membaik.walaupun masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam pengimplementasiannya.
Kata Kunci : Implementasi, PKBL, Pengembangan Usaha